Kanwil Kemenkum Bali Hadirkan Pameran Layanan Hukum untuk Masyarakat
- 10 Agt 2026 14:47 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menghadirkan Pameran Layanan Hukum dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendekatkan berbagai layanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berkualitas.
Pameran Layanan Hukum tersebut menghadirkan berbagai informasi, konsultasi, dan pelayanan terkait Administrasi Hukum Umum (AHU). Masyarakat dapat memperoleh informasi dan konsultasi mengenai Badan Hukum dan Badan Usaha, Kenotariatan, Kewarganegaraan, Perseroan Perorangan, Apostille, serta berbagai layanan AHU lainnya sesuai dengan tugas dan kewenangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa penyelenggaraan pameran layanan hukum merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Kementerian Hukum untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh akses terhadap informasi dan layanan hukum secara langsung. Menurutnya, pelayanan hukum harus terus diarahkan agar semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

“Pameran layanan hukum ini merupakan wujud kehadiran Kementerian Hukum di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya mengetahui layanan hukum yang tersedia, tetapi juga dapat memperoleh informasi, konsultasi, dan pelayanan secara langsung dengan mudah dan jelas,” ujar Eem Nurmanah.
Selain layanan konsultasi dan informasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada penerima yang telah memperoleh penetapan kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali turut menyerahkan sertifikat Apostille kepada penerima layanan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian dan kemudahan dalam pemenuhan kebutuhan dokumen untuk keperluan di luar negeri.
Perhatian terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memberikan subsidi pendirian Perseroan Perorangan secara gratis kepada 20 pendaftar pertama. Program ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak pelaku UMK untuk memformalkan kegiatan usahanya melalui legalitas Perseroan Perorangan, sehingga memperoleh kepastian hukum sekaligus memperluas peluang untuk mengakses pembiayaan, kemitraan, dan pengembangan usaha.
“Legalitas usaha merupakan salah satu fondasi penting bagi pelaku UMK untuk berkembang. Melalui fasilitasi pendirian Perseroan Perorangan ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas dan dapat meningkatkan kepercayaan terhadap usahanya. Pada akhirnya, layanan hukum yang kami berikan harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambah Eem.
Pameran Layanan Hukum dalam rangka Hari Pengayoman ke-81 ini diharapkan tidak berhenti sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peringatan semata, tetapi menjadi sarana untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin informatif, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang PASTI dan berdampak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....