Pemkot Denpasar Kejar Target Perlinsos, Gangguan Sistem Pusat Jadi Kendala Utama

  • 08 Agt 2026 09:49 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus menggenjot pendataan Program Populasi dan Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk memenuhi target yang ditetapkan pemerintah pusat. Meski optimistis target minimal 40 persen dapat tercapai hingga akhir Agustus 2026, namun proses pendataan masih terkendala gangguan sistem penginputan data dari pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Aryawibawa, di Denpasar, Jumat 07 Agustus 2026 mengatakan gangguan sistem menjadi hambatan yang paling sering dihadapi di lapangan. Kondisi tersebut sempat terjadi saat masyarakat telah berkumpul untuk mengikuti proses pendataan, namun sistem tidak dapat diakses sehingga kegiatan terpaksa ditunda.

"Akibat gangguan sistem, masyarakat yang sudah hadir harus kembali pulang dan dijadwalkan datang keesokan harinya. Namun, tingkat kehadiran pada hari berikutnya tidak lagi semaksimal sebelumnya," ujar Aryawibawa.

Selain kendala teknis, Pemkot Denpasar terus memperkuat pelaksanaan pendataan dengan menambah jumlah agen pendataan seiring semakin masifnya kegiatan penginputan data di setiap wilayah. Hingga kamis, 06 Agustus 2026 pagi, capaian pendataan Perlinsos di Kota Denpasar telah mencapai 21,87 persen.

“Angka tersebut terus meningkat dengan rata-rata kenaikan sekitar 1 hingga 1,5 persen setiap hari”, jelasnya.

Menurut Aryawibawa, pemerintah pusat menetapkan target capaian pendataan berada pada kisaran 40 hingga 60 persen hingga 31 Agustus 2026. Dengan tren peningkatan saat ini, Pemkot Denpasar optimistis target minimal 40 persen dapat tercapai sebelum batas waktu yang ditentukan.

"Kalau rata-rata kenaikan satu persen per hari, maka sekitar 20 hari ke depan target minimal 40 persen bisa tercapai," katanya.

Untuk mempercepat capaian tersebut, Pemkot Denpasar menyiapkan sejumlah langkah akselerasi. Selain menambah agen pendataan, pemerintah juga memperbanyak titik layanan yang mudah dijangkau masyarakat.

Pemkot turut menggerakkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar melibatkan komunitas dan kelompok masyarakat sesuai bidang masing-masing. Dinas Kebudayaan, misalnya, akan mengoordinasikan sanggar-sanggar seni, sementara Dinas Koperasi menghimpun pelaku koperasi.

Pendataan juga akan menyasar pedagang di pasar melalui perangkat terkait, serta kelompok nelayan dan petani melalui dinas terkait. “Langkah tersebut akan dioptimalkan selama tiga pekan ke depan untuk mempercepat pendataan sekaligus memastikan target yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai”, jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....