Bawaslu Bali Dorong Ekosistem Informasi Kepemiluan yang Akurat di Era Digital

  • 07 Agt 2026 07:19 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Gianyar- Demokrasi tidak hanya diuji saat masyarakat memberikan suara di bilik pemungutan. Jauh sebelum hari pemungutan tiba, kualitas demokrasi telah dipertaruhkan melalui informasi yang diterima publik. Ketika ruang digital dipenuhi informasi yang keliru, hoaks, maupun narasi yang menyesatkan, keputusan politik masyarakat pun berpotensi lahir dari pemahaman yang tidak utuh.

Atas dasar itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan bahwa penyebarluasan informasi kepemiluan yang akurat merupakan bagian penting dari strategi pencegahan pelanggaran pemilu. Menurutnya, pengawasan demokrasi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan langsung di lapangan, tetapi juga dengan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sebagai dasar dalam berpartisipasi pada setiap proses demokrasi.

"Tujuan kami adalah menghadirkan informasi kepemiluan yang benar kepada masyarakat. Ketika masyarakat memahami aturan, mengetahui hak dan kewajibannya, serta mampu membedakan informasi yang benar dengan yang menyesatkan, maka upaya pencegahan pelanggaran akan berjalan lebih efektif," ujar Ariyani saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Gianyar dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurut Ariyani, tantangan pengawasan demokrasi saat ini tidak lagi terbatas pada pelanggaran yang terjadi di lapangan. Arus informasi yang bergerak sangat cepat melalui media sosial membuat masyarakat membutuhkan sumber informasi yang kredibel agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang keliru.

Karena itu, ia memandang kolaborasi dengan Diskominfo Gianyar sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi kepemiluan kepada masyarakat. Dukungan infrastruktur komunikasi yang dimiliki Diskominfo dinilai mampu memperkuat penyebaran informasi yang selama ini dilakukan Bawaslu Bali, terlebih di tengah keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki lembaga.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Gianyar yang selama ini telah memfasilitasi kerja sama dengan jajaran kami. Dengan dukungan tersebut, informasi mengenai pengawasan pemilu dapat menjangkau masyarakat lebih luas sehingga fungsi pencegahan dapat berjalan semakin optimal," katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menjelaskan bahwa penguatan komunikasi publik merupakan bagian dari mandat Bawaslu pada masa non-tahapan pemilu. Selain melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan data partai politik, Bawaslu juga memiliki tanggung jawab membangun budaya demokrasi melalui pendidikan politik dan konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ia menambahkan, proses perubahan Undang-Undang Pemilu yang sedang berlangsung menjadi momentum untuk menghimpun berbagai masukan dari para stakeholder sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya sekaligus penyempurnaan sistem kepemiluan pada masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar, Wayan Manik Suhartanta menilai kolaborasi tersebut menjadi kebutuhan di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, masyarakat kini hidup dalam ekosistem media sosial yang memungkinkan setiap orang memproduksi sekaligus menyebarkan informasi dalam hitungan detik. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan besar karena tidak seluruh informasi yang beredar memiliki tingkat akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Tantangan kita hari ini adalah memastikan informasi yang beredar merupakan informasi yang benar. Karena itu kami berharap Bawaslu menjadi sumber informasi kepemiluan yang kredibel, sementara Diskominfo akan mendukung penyebarluasannya kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Diskominfo Gianyar, Ni Luh Made Astiti turut mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Menurutnya, AI dapat menjadi alat bantu yang bermanfaat, tetapi tidak dapat menggantikan tanggung jawab manusia untuk memverifikasi setiap informasi sebelum dipublikasikan.

Kolaborasi antara Bawaslu dan Diskominfo Gianyar diharapkan tidak hanya memperkuat penyebaran informasi kepemiluan, tetapi juga membangun ekosistem informasi publik yang lebih sehat. Sebab, menjaga demokrasi pada akhirnya tidak hanya bergantung pada kualitas penyelenggaraan pemilu, melainkan juga pada kemampuan menghadirkan informasi yang benar sebagai fondasi bagi masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....