Bandara Ngurah Rai Terima Dugaan Ancaman Bom, Hasil Penelusuran Tak Terbukti

  • 04 Agt 2026 13:49 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Badung – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menerima informasi elektronik yang berisi dugaan ancaman bom pada Minggu, 2 Agustus 2026, pukul 21.58 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, Komite Keamanan Bandara bersama instansi terkait segera melaksanakan prosedur penanganan ancaman keamanan sesuai standar operasional yang berlaku.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keamanan operasional bandara. Communication and Legal Division Head Bandara I Gusti Ngurah Rai, Gede Eka Sandi Asmadi, mengatakan hasil penelusuran lebih lanjut tidak menemukan indikasi kebenaran atas informasi yang diterima pihak bandara.

"Operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap berjalan secara aman, lancar, dan terkendali," ujar Gede Eka dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia mengatakan manajemen bandara mengimbau masyarakat dan pengguna jasa bandara tetap tenang serta tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk terus memastikan aspek keamanan dan keselamatan operasional bandara.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Sebagai objek vital nasional, pengamanan bandara dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penyampaian informasi palsu mengenai ancaman dan gangguan keamanan di bandara merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyatakan akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi berwenang dan menyampaikan perkembangan lebih lanjut melalui kanal komunikasi resmi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....