Polda Bali: Waspada Modus Perdagangan Orang Berkedok Pekerjaan

  • 04 Agt 2026 13:50 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Polda Bali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap berkedok tawaran pekerjaan bergaji tinggi. Imbauan ini disampaikan seiring masih maraknya penawaran kerja ke luar negeri maupun antar daerah yang tidak melalui prosedur resmi.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, mengatakan masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar tanpa proses rekrutmen yang jelas. Menurutnya, modus tersebut dapat berujung pada praktik eksploitasi dan perdagangan orang yang membahayakan keselamatan korban.

"Kami ingatkan kepada masyarakat, jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi tanpa proses yang jelas. Di balik janji tersebut bisa saja tersembunyi praktik eksploitasi dan perdagangan orang," ujar Kombes Pol. Ariasandy.

Pelaku TPPO, lanjutnya, umumnya menawarkan proses keberangkatan yang cepat, tanpa biaya, dan tanpa persyaratan administrasi yang lengkap. Setelah korban diberangkatkan secara ilegal, dokumen pribadi seperti paspor kerap ditahan dan korban dipaksa bekerja tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Polda Bali mengimbau masyarakat memastikan perusahaan penyalur tenaga kerja memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan, memeriksa kontrak kerja secara teliti, serta tidak menyerahkan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO.

"Jangan diam dan jangan sampai menjadi korban berikutnya. Bersama kita cegah Bali bebas dari TPPO. Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," tegasnya.

Polda Bali menegaskan komitmennya untuk memberantas TPPO di wilayah hukumnya. Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban dugaan perdagangan orang diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa dipungut biaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....