Penanganan Sampah Hulu dan Hilir Perlu Diatur Terpisah
- 01 Agt 2026 16:42 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Penanganan sampah memerlukan pengaturan yang jelas antara pendekatan hulu dan hilir agar masing-masing berjalan sesuai fungsinya. Pendekatan hulu berfokus pada upaya mengurangi timbulan sampah dari sumbernya, sedangkan pendekatan hilir menangani sampah yang telah dihasilkan.
Aktivis lingkungan, Nyoman Mahardika kepada RRI.CO.ID, mengatakan, kedua pendekatan tersebut memiliki tujuan yang berbeda. Namun, selama ini pendekatan hulu dan hilir masih sering dipadukan dalam satu kebijakan sehingga pelaksanaannya tidak berjalan selaras.
"Permasalahan sampah dalam pengamatan saya sebenarnya problemnya di kerancuan melihat cara penanganan sampah ini. Karena penanganannya ada pendekatan hilir, ada pendekatan hulu. Hilir itu ketika sampah sudah ada, sedangkan hulu bagaimana penyadaran manusianya sebagai sumber sampah. Ketika dua pendekatan ini digabung, kebijakannya tidak mengatur tentang hal itu, maka terjadi ambigu, saling meniadakan, terfragmentasi, bahkan berlawanan."
Mahardika mencontohkan, pendekatan hulu mendorong masyarakat mengurangi penggunaan sampah, terutama plastik sekali pakai. Di sisi lain, pendekatan hilir berfokus mengelola sampah yang sudah dihasilkan.
Karena itu, kedua pendekatan tersebut perlu berjalan beriringan dengan peran yang berbeda agar tidak saling bertentangan. "Kalau di hulu bagus, maka di hilir akan semakin mudah. Karena volume sampah kalau dibiarkan liar dan tidak terkendali seperti sekarang, sehebat apa pun penanganan di hilir pasti kewalahan. Jadi harus ada kombinasi antara penyadaran dan peningkatan fasilitas sistem pengelolaan. Dua-duanya harus jalan."
Ia menambahkan, pemerintah dan legislatif memiliki peran penting dalam menyusun aturan yang membedakan fungsi penanganan sampah di hulu dan hilir. Selain itu, penyusunan kebijakan juga perlu melibatkan para ahli dari berbagai bidang agar setiap tahapan penanganan sampah dapat berjalan lebih efektif.
"Inilah yang harus dicermati oleh legislatif. Dimintalah tim-tim ahlinya untuk merancang. Jadi masing-masing kelompok ini mestinya diundang oleh DPR membicarakan secara teknis, dirangkul mereka, karena mereka ahli di bidangnya masing-masing. Cuma nanti penempatannya, segmentasinya itu yang harus diatur."
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....