Dishub Bali Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas
- 01 Agt 2026 16:42 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Kesadaran berlalu lintas perlu dibangun sejak usia dini untuk membentuk perilaku berkendara yang aman dan tertib. Dinas Perhubungan Provinsi Bali menilai pembentukan budaya tertib berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab instansi di bidang transportasi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, S.T., M.A.B. kepada RRI.CO.ID, mengatakan, peningkatan kesadaran berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, pembentukan perilaku tertib berlalu lintas idealnya dimulai sejak usia dini agar menjadi kebiasaan saat seseorang mulai menjadi pengguna jalan.
"Kesadaran berlalu lintas ini adalah sebuah isu penting yang harus kita usahakan bersama-sama dengan semua stakeholder di bidang transportasi, termasuk di dalamnya Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan para pihak lain. Tapi ini bukan semata-mata stakeholder transportasi, karena upaya peningkatan kesadaran ini idealnya dimulai sejak sangat dini," ujar I Kadek Mudarta, 1 Agustus 2026.
Sebagai upaya membangun kesadaran tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Bali melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sosialisasi tersebut memberikan edukasi kepada pelajar mengenai keselamatan berlalu lintas sekaligus mengenalkan pentingnya penggunaan angkutan umum.
"Salah satunya, kami melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah menyangkut tentang keselamatan berlalu lintas juga menyangkut tentang penggunaan angkutan umum. Jadi, kami berharap apa yang kami lakukan itu paling tidak membangun kesadaran masyarakat tentang perlunya perilaku yang menunjukkan kesadaran terhadap keselamatan berlalu lintas dan juga pentingnya penggunaan transportasi umum," ungkap I Kadek Mudarta.
Mudarta mengungkapkan, di lapangan masih ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan. Pelanggaran tersebut di antaranya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm, hingga kurang memahami aturan dan etika berlalu lintas.
"Yang pertama, berkendara sebelum usia secara hukum diperbolehkan untuk memiliki SIM. Terus yang kedua, berkendara tidak menggunakan helm. Terus yang lain lagi, berkendara tanpa memiliki pengetahuan yang baik tentang berlalu lintas," ungkapnya.
Ia juga menyoroti masih banyak pengendara yang belum memahami etika berkendara, seperti kebiasaan menyalip dari sisi kiri maupun langsung memasuki jalan utama tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas. Menurutnya, perilaku tersebut membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
"Ini salah satu yang sering kita lihat, kebiasaan menyalip dari kiri, kemudian bagaimana etika ketika kita keluar dari jalan kecil menuju ke jalan yang besar. Seharusnya kita melihat ke kiri dan ke kanan, tetapi pada banyak kasus banyak yang keluar dari jalan langsung saja masuk ke jalan besar. Tentu ini sangat membahayakan. Hal ini terbukti dapat kita lihat dari cukup tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Bali dan sebagian mengakibatkan korban jiwa," jelasnya.
Mudarta mengimbau orang tua agar tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami aturan berlalu lintas, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, terutama helm.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....