Banggar DPRD dan Pemkot Denpasar Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027
- 24 Jul 2026 10:23 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis 23 Juli 2026. DPRD menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong peningkatan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan.
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar yang telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tepat waktu. Menurutnya, dokumen tersebut harus disusun berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, DPRD menyoroti target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 yang dinilai mengalami penurunan, padahal realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mampu melampaui target yang telah ditetapkan. "Target Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2027 dirancang sebesar lebih dari Rp2,14 triliun. Kami berharap target tersebut disusun berdasarkan capaian realisasi pendapatan pada tahun-tahun sebelumnya dengan memperhatikan potensi PAD yang masih dapat dioptimalkan," ujar I Gusti Ngurah Gede.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga mengkaji peningkatan alokasi anggaran untuk penyediaan dan pemeliharaan sarana serta prasarana pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting agar kebutuhan sekolah dapat terpenuhi tanpa menambah beban biaya yang harus ditanggung orang tua siswa.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. "Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh DPRD. Kami senantiasa berpedoman pada ketentuan yang berlaku dalam penyusunan APBD, termasuk tahapan dan jadwal penyusunannya," katanya.
Eddy menjelaskan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 tetap mengacu pada prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan taat asas. Terkait target PAD sebesar lebih dari Rp2,14 triliun, Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan evaluasi terhadap realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya, perkembangan kondisi ekonomi, potensi pajak dan retribusi daerah, serta hasil intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Sementara itu, untuk peningkatan kualitas layanan pendidikan, termasuk penyediaan dan pemeliharaan sarana serta prasarana sekolah negeri, pengalokasian anggaran akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.
"Pengalokasian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, kondisi eksisting sarana dan prasarana, serta hasil pemetaan kebutuhan pada masing-masing satuan pendidikan," ujar Eddy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....