Pertuni Bali Dorong Pelibatan Seluruh Ragam Disabilitas dalam Kebijakan Daerah

  • 18 Jul 2026 19:29 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Penyandang disabilitas memiliki ragam yang beragam, mulai dari sensorik, fisik, mental hingga intelektual. Perbedaan karakteristik tersebut membuat kebutuhan setiap kelompok tidak dapat disamaratakan, sehingga perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan daerah.

Ketua I DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Bali, I Nyoman Bawa, mengatakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 membagi penyandang disabilitas ke dalam empat ragam. Menurutnya, setiap ragam memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda sehingga seluruhnya perlu mendapat ruang untuk terlibat dalam proses penyusunan kebijakan maupun pembangunan.

"Tidak hanya netra, tapi secara Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 itu ada empat ragam disabilitas. Sensorik saja ada dua, sensorik penglihatan atau tunanetra, kemudian sensorik tuli. Kemudian ada fisik, ada mental dan intelektual. Dan dari empat ragam disabilitas itu, masing-masing ada pengembangannya sendiri. Mungkin pelibatan itulah yang perlu lebih dioptimalkan," ujar Nyoman Bawa.

Ia menjelaskan, selain empat ragam disabilitas tersebut, terdapat pula penyandang disabilitas ganda yang membutuhkan perhatian dan pelayanan yang lebih sesuai dengan kondisinya. Karena itu, menurutnya, keterlibatan penyandang disabilitas dalam penyusunan kebijakan tidak cukup hanya diwakili oleh satu kelompok, tetapi perlu mencerminkan seluruh ragam disabilitas agar setiap kebutuhan dapat terakomodasi.

Nyoman Bawa mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dalam dua tahun terakhir mulai melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Melalui keterlibatan tersebut, penyandang disabilitas dapat mengetahui arah kebijakan pemerintah sekaligus menyampaikan masukan sesuai kebutuhan di lapangan.

"Kalau saat ini, untuk pelibatan sudah ada ke arah langkah itu. Karena dari pemerintahan Provinsi Bali sudah melibatkan kita, khususnya penyandang disabilitas, pada Renstra, kemudian Renja. Dan yang terpenting, dua tahun ini kami sudah dilibatkan dalam kegiatan Musrenbang di Provinsi Bali. Jadi kami tahu apa yang sedang dilaksanakan pemerintah dan bisa memberikan masukan terkait disabilitas netra," katanya.

Meski demikian, ia menilai pelibatan tersebut masih perlu diperluas agar seluruh ragam disabilitas memperoleh kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi, tidak hanya ketika membahas isu disabilitas, tetapi juga dalam berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara umum. "Kalau untuk pesan, mungkin ke depannya lebih sering melibatkan penyandang disabilitas dalam berbagai hal. Apalagi yang membicarakan disabilitas dan hal-hal secara umum. Selain disabilitas empat ragam itu yang saya sebutkan, terdapat juga yang mengalami lebih dari satu disabilitas, misalkan ganda atau tripel. Kalau yang mengalami lebih dari satu jenis disabilitas memang pelayanannya perlu ekstra," ujarnya.

Ia berharap prinsip pembangunan yang inklusif terus diterapkan di Bali dengan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh ragam penyandang disabilitas. Menurutnya, keterlibatan sejak tahap perencanaan akan membantu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan penyandang disabilitas di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....