Legalitas Usaha Penting Jaga Citra Pariwisata Bali
- 05 Jul 2026 15:39 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Badung – Kepemilikan izin usaha menjadi bagian penting dalam penataan sektor pariwisata di Bali. Seluruh jenis usaha yang melayani wisatawan, mulai dari hotel, vila, restoran, hingga money changer, diharapkan memiliki legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Praktisi pariwisata Bali, I Nyoman Rutha Adi, kepada RRI.CO.ID mengatakan legalitas usaha merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Menurutnya, usaha yang memiliki izin juga dapat menjadi nilai tambah dalam mendukung promosi dan daya tarik pariwisata Bali.
"Jadi bagi saya untuk menjaga citra memang harus semua legal gitu ya. Jadi legal sehingga pertanggung jawabannya kepada publik itu bisa kita jadikan promosi untuk menambah daya tarik pariwisata Bali."
Rutha Adi menambahkan, pelaku usaha yang belum memiliki izin sebaiknya diberi kesempatan terlebih dahulu untuk mengurus legalitas usahanya. Dengan begitu, pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan sebelum dilakukan penertiban.
"Ada dua alternatif, yang pertama bisa pemutihan, jadi yang belum punya izin saja beri izin sesuai dengan persyaratannya, sehingga mereka punya izin, tetapi benar-benar pengelolaannya profesional. Yang kedua, dilakukan penertiban, tetapi ini juga menyangkut banyak aspek."
Praktisi pariwisata Bali mengingatkan agar penertiban dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih, sehingga penataan usaha pariwisata dapat berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan pelaku usaha.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....