Satpol PP Denpasar Tangani Warga Diduga Alami Gangguan Jiwa
- 22 Jun 2026 07:31 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menangani seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di kawasan Jalan Gunung Tambora III, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Jumat 19 Juni 2026. Penanganan dilakukan secara humanis dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan penanganan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan psikologis. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpol PP segera menuju lokasi dan melakukan pendekatan persuasif hingga yang bersangkutan berhasil diajak berkomunikasi.
Warga tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Denpasar untuk penanganan lebih lanjut. “Penanganan dilakukan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar agar yang bersangkutan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai prosedur,” ujar Yudie Asmara.
Setelah dilakukan pendataan awal, Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pasien memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sebelumnya menjalani rawat jalan di poli jiwa sekitar tiga minggu lalu.
Petugas kesehatan juga mencatat adanya gejala dalam beberapa hari terakhir, seperti gangguan tidur, perilaku mengamuk, berbicara tidak jelas, serta mengumpat secara berulang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim kesehatan menyimpulkan adanya indikasi gangguan skizofrenia.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kota Denpasar tengah berkoordinasi untuk proses rujukan ke RSUP Prof. Ngoerah guna penanganan lebih lanjut. Satpol PP Kota Denpasar menegaskan bahwa penanganan ini tidak hanya berfokus pada aspek ketertiban umum, tetapi juga memastikan yang bersangkutan mendapatkan pendampingan dan layanan kesehatan yang diperlukan sesuai kondisinya.
Melalui sinergi lintas instansi tersebut, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, termasuk bagi warga yang membutuhkan penanganan khusus di bidang kesehatan mental.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....