Wawali Arya Wibawa Lantik Pimpinan BAZNAS Kota Denpasar Periode 2026–2031

  • 13 Jun 2026 12:51 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, resmi melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Denpasar periode 2026–2031 di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Rabu,03 Juni 2026. Pelantikan ini menjadi momentum penguatan peran BAZNAS dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pimpinan BAZNAS Kota Denpasar yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/656/HK/2026 terdiri atas Masrur, M.Pd.I sebagai Ketua, H. Jasripan sebagai Wakil Ketua I, Feri Hendri sebagai Wakil Ketua II, Moh. Badrul Jamaludin, S.IP., M.Pd.I sebagai Wakil Ketua III, dan Sabilurrohman sebagai Wakil Ketua IV. Usai melantik, Arya Wibawa menegaskan bahwa jajaran pimpinan BAZNAS yang baru mengemban tanggung jawab besar dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, pengelolaan dana umat harus dilaksanakan secara transparan, profesional, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas manfaat program-program sosial yang dijalankan. “Pengurus yang baru dilantik memiliki amanah besar dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Kami berharap BAZNAS Kota Denpasar dapat terus menghadirkan program-program yang inovatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Ia juga mendorong seluruh jajaran pengurus untuk menciptakan berbagai inovasi program yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, dana zakat yang dihimpun tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan. “Pemerintah Kota Denpasar tentunya mendukung penuh langkah BAZNAS dalam penghimpunan dan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran, produktif, dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Denpasar periode 2026–2031, Masrur, M.Pd.I, menyatakan kesiapan seluruh jajaran pengurus untuk menjalankan amanah yang diberikan serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar. Menurutnya, kolaborasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperluas jangkauan program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami siap bermitra dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk menjalankan berbagai kegiatan sosial yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan kemaslahatan umat,” ujar Masrur.

Dengan kepengurusan yang baru, BAZNAS Kota Denpasar diharapkan mampu meningkatkan optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, serta sedekah guna mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....