Ditlantas Polda Bali Optimalkan Pelayanan SIM B1

  • 29 Mei 2026 18:28 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Direktorat Lalu Lintas Polda Bali terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan humanis melalui pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan B1. Pelayanan tersebut ditujukan bagi pengemudi kendaraan angkutan barang maupun penumpang dengan kapasitas tertentu.

Peningkatan kualitas pelayanan dilakukan melalui optimalisasi sistem administrasi, fasilitas pelayanan, hingga pendampingan ujian bagi masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi program transformasi Polri Presisi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Kasi SIM Ditlantas Polda Bali, Kompol. I Ketut Mastra Budaya, mengatakan pelayanan SIM B1 sangat berkaitan dengan sektor produktif masyarakat karena mayoritas pemohon berprofesi sebagai pengemudi angkutan barang dan penumpang.

“Pelayanan SIM B1 ini sangat erat kaitannya dengan sektor produktif dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kami wajib memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan bebas dari pungutan liar,” ujarnya.

Meski demikian, Ditlantas Polda Bali tetap mengutamakan standar keselamatan berkendara dalam setiap tahapan ujian maupun administrasi penerbitan SIM B1. Kompetensi pengemudi dinilai menjadi faktor utama dalam menjaga keamanan lalu lintas.

Untuk mendukung kenyamanan masyarakat, Ditlantas Polda Bali juga mengoptimalkan fasilitas ruang tunggu yang inklusif, sistem informasi digital, serta pelayanan petugas dengan pendekatan humanis melalui budaya senyum, sapa, dan salam.

Selain ujian teori berbasis komputer, pemohon SIM B1 juga mendapatkan pendampingan saat mengikuti ujian praktik berkendara. Instruktur bersertifikasi memberikan edukasi dan arahan sebelum ujian dimulai agar pemohon lebih siap dan memahami prosedur keselamatan berkendara.

“Karena ini kendaraan besar, aspek kompetensi dan keselamatan di jalan raya tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar,” tegas Kompol I Ketut Mastra Budaya.

Ditlantas Polda Bali juga mengimbau masyarakat agar mengurus SIM secara langsung di Satpas tanpa menggunakan jasa calo. Seluruh biaya PNBP telah diumumkan secara terbuka dan dilakukan melalui mekanisme pembayaran resmi.

Melalui pelayanan yang transparan dan profesional tersebut, Ditlantas Polda Bali berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan pengemudi yang disiplin dan tertib demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Bali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....