Lapas Kerobokan Deklarasi Zero HP Ilegal dan Narkoba
- 08 Mei 2026 17:07 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Badung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menggelar deklarasi dan ikrar bersama Zero HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jum'at, 8 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WITA tersebut melibatkan aparat penegak hukum, TNI, Polri, BNN hingga unsur masyarakat dan pecalang.
Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, kepada RRI.CO.ID, Jum'at, 8 Mei 2026 mengatakan kegiatan tersebut merupakan program serentak yang dilaksanakan seluruh lapas, rutan, dan bapas di Indonesia sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan “Kegiatan hari ini adalah kegiatan ikrar bagi petugas pemasyarakatan untuk Zero HP ilegal, narkoba, dan penipuan. Tentunya tujuan kegiatan ini untuk meminimalisir pemberantasan narkoba, HP ilegal, dan penipuan di dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Hudi Ismono.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas. Dalam amanatnya, Hudi menegaskan bahwa lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan dan perubahan karakter agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif.
Ia juga menyoroti bahaya handphone ilegal dan narkoba yang dapat memicu tindak kejahatan dari dalam lapas serta merusak proses pembinaan warga binaan. “Handphone ilegal yang masuk ke lapas disinyalir menjadi sarana komunikasi yang salah bahkan digunakan untuk tindak kejahatan dari dalam lapas. Begitu pula narkoba yang menjadi musuh bersama karena mampu merusak kesehatan mental, masa depan, serta keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” ungkapnya.
Usai deklarasi, petugas gabungan melaksanakan razia di sejumlah blok hunian warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti dua unit handphone, senjata tajam rakitan, serta benda-benda yang berpotensi disalahgunakan.
“Temuan hari ini ada dua HP, beberapa sajam, dan barang-barang terlarang seperti sendok yang bisa dibuat menjadi senjata tajam,” kata Hudi.
Selain razia, kegiatan juga diisi dengan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas lapas. Hudi menyebut tes urine menjadi agenda rutin yang dilakukan pihak lapas, termasuk saat proses pembinaan hingga pengajuan pembebasan bersyarat warga binaan.
“Tes urine ini kami lakukan setiap bulan. Bahkan saat warga binaan mengajukan pembebasan bersyarat maupun menjelang bebas juga dilakukan tes urine,” jelasnya.
Hudi menambahkan, sepanjang tahun 2026 pihaknya telah beberapa kali menggagalkan upaya masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Karena itu, razia dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala bersama aparat terkait.
“Kegiatan seperti ini akan terus berkesinambungan dan berkelanjutan. Kami juga berterima kasih kepada unsur TNI, Polri, BNN, dan masyarakat yang terus berkolaborasi dengan kami,” imbuhnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut kondisi Lapas Kerobokan tetap aman dan kondusif sehingga program pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal. “Kalau keadaan aman terkendali, maka program-program pembinaan akan berjalan dengan baik,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....