Minimnya Akses Kerja bagi Disabilitas

  • 03 Mei 2026 14:01 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Pemenuhan hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam regulasi nasional maupun daerah dinilai masih belum optimal. Meski aturan telah mengatur kuota khusus bagi tenaga kerja disabilitas, partisipasi penyandang disabilitas di dunia kerja disebut masih menghadapi berbagai hambatan.

Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bali, Ni Ketut Leni Astiti kepada RRI.CO.ID mengatakan, minimnya keterlibatan penyandang disabilitas di dunia kerja tidak hanya dipengaruhi kapasitas sumber daya manusia, tetapi juga kesiapan lingkungan kerja dalam menyediakan akomodasi yang layak. Menurutnya, pemerintah maupun sektor swasta masih belum maksimal dalam memenuhi kebutuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

“Regulasi sudah ada dan bahkan bagus-bagus isinya, tetapi dalam implementasinya masih sangat kurang. Contoh kalau kita berbicara terkait dengan pemenuhan kuota pekerjaan di pemerintah itu sebanyak dua persen dan di swasta satu persen, tetapi kita lihat implementasinya sangat minim,” ujar Ni Ketut Leni Astiti.

Leni Astiti menambahkan, keterbatasan akses kerja ini diperparah dengan sulitnya penyandang disabilitas mendapatkan modal usaha di sektor perbankan.// Menurutnya, masih ada keraguan dari lembaga keuangan terhadap kemampuan penyandang disabilitas dalam mengelola pinjaman, sehingga menghambat upaya kemandirian melalui sektor UMKM.

“Mandiri itu ada dua hal, mandiri bekerja di tempat umum atau kedua mereka bisa mandiri untuk UMKM. Mungkin bisa lebih mudah mengakses permodalan, karena ada beberapa bank tertentu masih mempertanyakan apakah disabilitas mampu untuk membayar jika melakukan pinjaman. Kemandirian itu penting, jika diberikan kesempatan saya rasa jaminan sosial tidak hanya berbasis bantuan sembako.” tegas Leni Astiti.

HWDI Bali berharap pemerintah dan sektor swasta dapat memperluas kesempatan kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Selain peningkatan kapasitas melalui pelatihan, penyediaan lingkungan kerja yang aksesibel dinilai penting untuk mendukung kemandirian penyandang disabilitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....