Satpol PP Bali Imbau Warga Hentikan Pembuangan dan Pembakaran Sampah Sembarangan

  • 30 Apr 2026 17:12 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik membuang dan membakar sampah sembarangan. Hal itu penting untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah sembarangan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah demi menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian alam Bali.

“Ini bagian dari upaya positif ke depan. Sedikit demi sedikit pemahaman masyarakat terkait persoalan sampah mulai membaik. Karena memilah sampah merupakan bagian penting dari penanganan sampah dari sumber,” ujarnya, Kamis 30 April 2026.

Ia menambahkan, praktik pembakaran sampah secara sembarangan dapat menimbulkan pencemaran udara yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Sementara itu, kebiasaan membuang sampah tanpa pemilahan juga dinilai dapat memperburuk kondisi lingkungan.

Menurutnya, pemilahan sampah dari sumber menjadi langkah penting dalam upaya penanganan sampah yang berkelanjutan. Untuk itu, Satpol PP Provinsi Bali telah berkoordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota guna memperkuat penegakan hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggar.

“Ini bagian dari pembelajaran, agar masyarakat paham bahwa membuang sampah sembarangan dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan,” tegasnya.

Rai Dharmadi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik pembuangan atau pembakaran sampah sembarangan kepada aparat desa maupun Satpol PP. Ia berharap kesadaran kolektif masyarakat terus meningkat sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara optimal mulai dari sumbernya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....