Jaya Negara Teken PKS PSEL Tahap I, Percepat Solusi Sampah Berbasis Energi
- 24 Apr 2026 15:35 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Jakarta – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahap pertama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai langkah konkret mempercepat penanganan sampah berbasis teknologi. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa 21 April 2026.
Agenda yang dipimpin Zulkifli Hasan ini menjadi tonggak awal implementasi PSEL di Denpasar, sekaligus bagian dari upaya transformasi sistem pengelolaan sampah menuju pendekatan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan bernilai energi. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Denpasar juga telah menandatangani kerja sama penyiapan infrastruktur PSEL Denpasar Raya bersama Wayan Koster dan I Wayan Adi Arnawa pada 15 April lalu. Jaya Negara menegaskan, pembangunan PSEL bukan sekadar solusi teknis, melainkan bagian dari transformasi sistem pengelolaan lingkungan perkotaan.
“PSEL merupakan instrumen strategis untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah menjadi lebih produktif dan berkelanjutan. Ini tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga membangun ekosistem energi bersih,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi PSEL sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, kesiapan infrastruktur, serta kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Sementara itu, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa PSEL merupakan bagian dari agenda nasional dalam memperkuat ketahanan lingkungan dan energi, khususnya di tengah meningkatnya volume sampah di kawasan perkotaan.
“PSEL dirancang sebagai solusi terpadu yang tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga mengoptimalkan energi terbarukan dari limbah. Hari ini kita menandatangani PKS dengan tiga wilayah, yakni Denpasar Raya, Bekasi, dan Bogor Raya,” jelasnya.
Penandatanganan tahap pertama ini menjadi fase penting dalam percepatan pembangunan PSEL, mulai dari perencanaan teknis hingga operasionalisasi di masa mendatang. Skema ini juga mencerminkan kemitraan strategis antara pemerintah dan sektor swasta, termasuk dalam pembiayaan dan transfer teknologi.
Dengan langkah ini, Denpasar mempertegas komitmennya sebagai kota yang proaktif dalam menghadirkan solusi inovatif bagi persoalan lingkungan. PSEL diharapkan tidak hanya mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga menjadi fondasi menuju kota rendah emisi dan berbasis ekonomi sirkular.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....