Pemkot Denpasar Fasilitasi Dokumen Kependudukan Anak Terlantar
- 22 Sep 2026 08:53 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar — Pemerintah Kota Denpasar memperkuat upaya pemenuhan hak identitas anak terlantar melalui Program PASTI (Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif). Hingga 17 September 2026, sebanyak 49 permohonan rekomendasi penerbitan akta kelahiran bagi anak terlantar telah difasilitasi Pemkot Denpasar.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan kepemilikan akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya merupakan bagian penting dari pemenuhan hak identitas anak. Dokumen tersebut juga menjadi dasar bagi anak untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
“Pemenuhan hak identitas anak merupakan tanggung jawab bersama. Melalui sinergi antarperangkat daerah dan instansi terkait, kami berupaya memastikan setiap anak di Kota Denpasar memiliki dokumen kependudukan dan mendapatkan akses terhadap layanan publik,” ujar Jaya Negara.
Menurut Jaya Negara, Pemkot Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar terus memperkuat sinergi melalui Program PASTI. Program tersebut dirancang sebagai kolaborasi lintas sektor untuk memberikan perlindungan sekaligus memastikan anak terlantar memperoleh hak identitas dan akses terhadap layanan dasar.
Kolaborasi tersebut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial Kota Denpasar. Dinas Sosial Kota Denpasar berperan dalam memfasilitasi penanganan anak terlantar, termasuk melakukan koordinasi dan menyiapkan rekomendasi penerbitan akta kelahiran berdasarkan hasil penelusuran serta informasi yang tersedia.
Selanjutnya, koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait dilakukan untuk mendukung proses administrasi kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Capaian ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Denpasar bersama Kejaksaan Negeri Denpasar dalam memberikan kepastian identitas bagi anak-anak yang membutuhkan,” imbuhnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....