Bali Darurat Sampah, BEM PM UNUD Desak Kebijakan dan Transparansi di DPRD Provinsi

  • 22 Apr 2026 21:30 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa Universitas Udayana menggelar aksi di Gedung DPRD Provinsi Bali sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat terkait persoalan sampah yang dinilai semakin kompleks.

Presiden Mahasiswa BEM PM Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, kepada RRI.CO.ID, Rabu, 22 April 2026 menjelaskan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi darurat sampah di Bali yang tidak hanya dirasakan mahasiswa, tetapi juga masyarakat secara luas. Ia menyebut penutupan TPA Suwung menjadi salah satu pemicu utama yang belum diiringi kesiapan sistem pengelolaan yang memadai.

“Kami memohon izin dan doa restu masyarakat Bali untuk bisa mewakili beberapa hal yang memang menjadi keresahan kita bersama. Penutupan TPA Suwung ini belum diiringi dengan kesiapan masyarakat dalam perubahan sistem kumpul angkut buang menjadi pengolahan sampah berbasis sumber,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber telah diterapkan sejak 2019, namun fasilitas, satuan tugas, serta pengawasan dari pemerintah dinilai belum berjalan maksimal.

“Fasilitas yang tersedia dan disediakan oleh pemerintah, kemudian satuan tugas dan juga kelompok ahli jumlahnya belum begitu masif dan betul-betul mengawasi setiap proses pengelolaan sampah di Provinsi Bali secara keseluruhan,” ungkapnya.

Akibatnya, berbagai dampak mulai dirasakan, mulai dari banjir hingga pencemaran lingkungan baik di darat maupun perairan. Ia juga menyoroti kondisi di masyarakat yang sudah mulai memilah sampah, namun belum didukung fasilitas pengangkutan yang memadai.

“Ketika masyarakat sekarang sudah memilah sampah itu sering belum diiringi dengan fasilitas yang memadai. Pengangkutan juga masih jarang terjadi,” katanya.

Dalam aksi tersebut, BEM PM Universitas Udayana membawa enam tuntutan utama kepada pemerintah provinsi dan DPRD Bali. Tuntutan pertama adalah percepatan kebijakan pengelolaan sampah yang disertai sistem audit terbuka agar masyarakat dapat mengakses informasi secara transparan.

“Kita ingin pemerintah Provinsi Bali membuat kebijakan tentang percepatan pengelolaan sampah dan juga sistem audit diperkuat dan diperketat supaya bisa diakses oleh seluruh masyarakat Bali,” ujarnya.

Tuntutan kedua adalah transformasi Tempat Pembuangan Sementara menjadi Tempat Pengolahan Sampah berbasis reduce, reuse, recycle atau TPS 3R.

“Harapannya sampah-sampah yang memang sudah diangkut itu bisa diselesaikan dan dikelola oleh TPS 3R ini, entah menjadi kompos, ecoenzym, atau produk daur ulang lainnya,” jelasnya.

Selanjutnya, mahasiswa juga mendorong kolaborasi dengan penggiat lingkungan yang dinilai memiliki peran penting dalam penanganan sampah di Bali.

“Penggiat lingkungan ini harapannya bisa menjadi garda terdepan untuk tidak hanya mensosialisasikan gerakan Bali bersih sampah tetapi juga membantu dari sisi yang mungkin tidak terlihat oleh pemerintah,” katanya.

Tuntutan keempat adalah penguatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kebijakan pengelolaan sampah dapat dipahami dan dijalankan secara luas.

“Tentunya perlu atensi bersama agar masyarakat juga bisa membantu penyelenggaraan dari peraturan ini karena sampah ini kita produksi sendiri,” ujarnya.

Kelima, mahasiswa menuntut pembentukan satuan tugas pengelolaan sampah yang berfungsi untuk penegakan hukum, monitoring, serta evaluasi pelaksanaan sistem pengelolaan sampah.

“Satuan tugas ini nantinya akan berfungsi untuk menjaga penegakan hukum, monitoring, dan evaluasi penyelenggaraan TPS 3R maupun TST,” ungkapnya.

Tuntutan terakhir adalah pembuatan kanal pelaporan yang langsung berada di bawah gubernur untuk mempercepat respons terhadap permasalahan di masyarakat.

“Harapannya kanal pelaporan ini bisa langsung ditindaklanjuti untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat soal sampah,” ujarnya.

Melalui aksi ini, mahasiswa berharap adanya dialog terbuka yang tidak hanya berhenti pada penyampaian aspirasi, namun juga diikuti langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan sampah di Bali secara menyeluruh.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....