Penerimaan Pajak di Bali Februari 2026 Capai Rp2,25 Triliun
- 31 Mar 2026 12:04 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Penerimaan pajak di Bali menunjukkan kinerja yang sangat kuat dengan pertumbuhan signifikan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali, penerimaan pajak periode Februari 2026 di Bali mencapai Rp2,25 Triliun dengan realisasi dan kontribusi sejumlah pajak pendukung seperti PPh 21, PPh 22 Impor, PPh 25/29 Prang Pribadi dan PPh 25/29 Badan.
Kepala Kanwil DJP Provinsi Bali Darmawan dalam Media Briefing APBNKita di Aula Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Selasa 31 Maret 2026 mengatakan, PPh 21 tahun 2026 tumbuh positif yang mencerminkan pemberian kompensasi gaji atau upah karyawan maupun tenaga kerja terjaga dengan baik. Ia menjelaskan, penerimaan pajak juga didukung PPh 25/29 yang mencatatkan kinerja yang bai dengan pertumbuhan yang positif. Hal itu didorong normalisasi pembayaran angsuran PPh sektor dominan Wajib Pajak Badan dan peningkatan hasil intensifikasi sebelum tahun pajak berjalan.
“Kami dari DJP Bali sangat mengapresiasi kesadaran wajib pajak dalam sistem perpajakan yang menjadi upaya mendukung penerimaan pajak di Bali. Capaian pajak di Bali hingga Februari 2026 sebesar Rp, 2,25 Triliun,” ujarnya.
Darmawan mengungkapkan, penerimaan pajak turut didukung PPN DN yang tercatat bertumbuh positif yang didorong peningkatan realisasi belanja Pemerintah pada sektor admin, pemerintahan dan jaminan sosial wajib. Ia menambahkan, pajak lainnya seperti PPN Impor, PPh final dan PPh 25 Badan juga mencatatkan kinerja yang positif sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
“Capaian pajak di Bali yang bertumbuh positif ini juga turut didukung dengan PPN impor hingga PPh 25 Badan. Saya meyakini ekonomi akan bertumbuh positif dengan dukungan penerimaan pajak yang menunjukkan tren positif,” tuturnya.
Sementara terkait penerimaan pajak sektor pariwisata, Darmawan mengatakan, dukungan sektor parwisata sangat signifikan dengan pertumbuhan yang tinggi. Ia menjelaskan, pajak sektor pariwisata disokong sektor perdagangan yang mengalami kontraksi neto yang mengindikasikan adanya transaksi masyarakat dengan wajib pajak sektor perdagangan yang terdaftar di luar Bali.
Sektor lainnya yakni admin Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib yang juga mengalami pertumbuhan positif seiring dengan meningkatnya realisasi pajak atas pagu anggaran. Penerimaan pajak turut didukung aktivitas professional, ilmiah dan teknis serta penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh positif sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di Bali yang signifikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....