Pemanfaatan PWA untuk Perlindungan Budaya dan Alam
- 27 Mar 2026 14:40 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID,Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali terus mengoptimalkan pemanfaatan Pungutan Wisatawan Asing atau PWA untuk mendukung keberlanjutan pariwisata. Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar mengatakan salah satu fokus utama penggunaan dana ini yaitu penanganan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan di berbagai destinasi wisata.
Selain itu, pemerintah juga mewajibkan seluruh desa saat ini mampu mengelola sampah secara mandiri. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat berbasis komunitas.
Gubernur Koster menambahkan, tidak hanya tentang kebersihan, PWA juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan budaya dan lingkungan alam Bali. Hal ini mencakup pelestarian adat dan tradisi di desa adat, yang menjadi daya tarik utama pariwisata Pulau Dewata.
“Sudah dijabarkan sesuai dengan dua unsur ini yaitu perlindungan budaya dan lingkungan alam. Ada untuk desa adat, ada untuk pariwisata, ada untuk infrastruktur dan perlindungan lingkungan alam termasuk sampah,”ujarnya.
Gubernur Koster mengatakan dengan infrastruktur yang memadai diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Menurutnya jika semua wisatawan asing yang berkunjung ke Bali membayar PWA, maka jumlahnya bisa mencapai 1 Trilyun rupiah.
“Kalau hitung semua 150 ribu kali tujuh juta tahun 2025 sekitar satu trilyun,”ucapnya.
Gubernur mengatakan. untuk mengoptimalkan capaian tersebut, kini pihak imigrasi turut dilibatkan dalam proses pungutan wisatawan asing. Dengan pengelolaan yang tepat, PWA diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pariwisata Bali, tetapi juga menjaga keseimbangan antara ekonomi, budaya, dan kelestarian lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....