Polda Bali Ungkap 166 Kasus C3

  • 25 Feb 2026 17:09 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Polda Bali mengungkap 166 kasus C3 dalam periode 1 bulan 12 hari. Pengungkapan ini dilakukan melalui Operasi Sikat Agung 2026 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan operasi tersebut menyasar pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Bali.

“Kegiatan ini bertujuan menindak segala bentuk penyakit masyarakat dan kejahatan yang berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya kasus curat, curas dan curanmor,” ujar Daniel.

Dari hasil pengungkapan, kasus pencurian dengan pemberatan tercatat sebanyak 74 kasus, pencurian dengan kekerasan 12 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor 80 kasus. Total tersangka yang diamankan sebanyak 181 orang, terdiri dari 77 tersangka curat, 15 tersangka curas, dan 89 tersangka curanmor.

“Jumlah tersangka laki-laki sebanyak 162 orang, perempuan 6 orang, dan 13 orang masih di bawah umur. Saat ini 168 tersangka dilakukan penahanan,” katanya.

Polda Bali mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan untuk segera berkoordinasi guna proses pengembalian barang bukti. Hingga saat ini, 10 korban telah melapor dan tiga di antaranya berasal dari sekolah dengan sejumlah peralatan pendidikan yang turut diamankan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....