Nomor Register Perda ASKP Belum Keluar, DPRD Bali Terbang ke Jakarta
- 25 Feb 2026 14:05 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Perjuangan para driver pariwisata Bali nampaknya belum berakhir. Hal ini disebabkan hingga saat ini, nomor register Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi belum juga diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Bali. Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa kepada RRI, Sabtu 21 Februari 2026 mengatakan sejak perda tersebut ditetapkan pihaknya telah melakukan berbagai langkah koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Semenjak perda ditetapkan, kami sudah melaksanakan zoom meeting dengan Kemendagri terkait harmonisasi perda tersebut. Kemudian eksekutif juga sudah melaksanakan rapat-rapat dengan jajarannya menyikapi perihal harmonisasi di Kemendagri. Namun sampai saat ini nomor register belum keluar,” ujarnya.
Menurut Suyasa, DPRD bersama pihak eksekutif terus memantau perkembangan proses tersebut. Bahkan, Komisi III berencana berangkat ke Jakarta pada Senin atau Selasa mendatang untuk menanyakan langsung penyebab keterlambatan penerbitan nomor register.
“Rencana Senin atau Selasa ini kami berangkat ke Jakarta untuk menanyakan hal tersebut. Kalau pun nantinya ada hal-hal yang perlu disikapi, ya pastinya kami sudah siap dengan segala kemungkinan itu,” tegasnya.
Suyasa menambahkan, pihaknya telah menyiapkan berbagai materi muatan untuk penguatan perda dimaksud. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila terdapat catatan atau masukan dari Kemendagri.
Dikatakan, jika terdapat hl yang perlu direvisi maka pihaknya akan melihat terlebih dahulu substansinya dan tentu akan dirapatkan dengan anggota pansus lainnya serta eksekutif. Perda tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi yang ditetapkan pada Selasa 28 Oktober 2025 dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi pelaku usaha transportasi, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib di Bali.
Diharapkan proses harmonisasi dapat segera tuntas sehingga nomor register dapat diterbitkan dan perda tersebut bisa segera diimplementasikan secara efektif di lapangan
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....