DPRD Tabanan Dukung Jatiluwih Berstatus LSD dan LP2B

  • 01 Feb 2026 15:38 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Tabanan - Penertiban dan penataan kawasan Jatiluwih yang berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) didukung penuh Legislatif Kabupaten Tabanan. Segala bentuk pelanggaran tata ruang di atas sawah abadi warisan budaya dunia UNESCO harus ditangani dengan bijak dan sesuai aturan.

Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Ir. I Ketut Arsana Yasa dikonfirmasi RRI.CO.ID di Tabanan, Minggu 1 Februari 2026 mengatakan, Legislatif Tabanan mendukung penuh perlindungan terhadap sawah abadi di Jatiluwih. Ia menjelaskan, sejak lama DPRD Tabanan sudah mengingatkan masyarakat termasuk pengusaha di wilayah Jatiluwih untuk mengindahkan aturan tata ruang. Arsana Yasa menegaskan, Pemerintah bukan melarang adanya usaha di wilayah tersebut, asalkan sesuai aturan dan tidak melanggar tata ruang.

“Status Jatiluwih sebagai Lahan Sawah Dilindungi  dan Pertanian Pangan Berkelanjutan  itu tdk bisa diganggu gugat. Kami DPRD Tabanan sudah sejak lama memperingati agar pengembangan pariwisata tetap mengindahkan aturan, dimana boleh membangun dan dimana tidak boleh membangun itu sudah ada aturan dan regulasi yang jelas. Menjaga keberlanjutan tata ruang serta melindungi kawasan warisan budaya dunia harus ditegakkan sesuai aturan,” ujar Arsana Yasa.

Arsana Yasa tidak memungkiri, harus ada langkah win - win solution di Jatiluwih karena di satu sisi tetap menjaga warisan budaya dunia tanpa mengabaikan ekonomi masyarakat lokal. Ia menekankan, pembangunan akomodasi wisata baik itu resto maupun usaha kuliner lainnya harus tetap mengindahkan aturan.

“Pemerintah tidak pernah melarang adanya aktivitas pariwisata asalkan sesuai dengan  peraturan yang berlaku. Memang harus ada win – win solution untuk tetap menjaga warisan budaya dunia tanpa mengabaikan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

DPRD Kabupaten Tabanan mendukung penataan dan pengelolaan kawasan Jatiluwih yang berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah win - win solution menjadi solusi menjaga keberlanjutan ruang serta melindungi kawasan warisan budaya dunia UNESCO tersebut.  Menjaga kelestarian Kawasan Jatiluwih menjadi tanggung jawab bersama dan penataan harus dijalankan sesuai regulasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....