Komang Dyah Setuti PAW Nyoman Ray Yusha
- 30 Jan 2026 14:53 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Komang Dyah Setuti resmi menggantikan anggota DPRD Bali Nyoman Ray Yusha dari Partai Gerindra yang meninggal dunia pada Oktober 2025. Dyah Setuti dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu pada rapat paripurna DPRD Bali, Jumat 30 Januari 2026.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Bali pertama kalinya pasca direnovasi selama beberapa bulan lalu. Pengucapan sumpah janji dilaksanakan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. Usai pengucapan sumpah janji, Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya berharap agenda ini bukan hanya seremonial saja tetapi bentuk tanggungjawab kepada masyarakat.
“Marilah bersama-sama kita menunjukkan dedikasi, kerja keras, fokus, tulus dan lurus melaksanakan fungsi DPRD Bali guna mendukung mewujudkan visi misi pemerintah propinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru ,” ucapnya.

Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta kepada anggota DPRD Bali yang baru dilantik, kedepan bisa bekerja secara maksimal sehingga lembaga DPRD lebih terhormat. Dan tetap menjelmakan aspirasi masyarakat serta menjadi motor penggerak Pembangunan di Propinsi Bali.
“ Lembaga DPRD adalah mitra kerja yang berkedudukan sejajar dengan Lembaga eksekutif dalam penyelenggaraa pemerintah daerah dalam asas otonomi dan asas pembantuan,”ucapnya.
| Baca juga: Dua Delegasi Unud Lolos ke Peksiminas 2026 |
Giri Prasta mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang Sejahtera dan Bahagia. Untuk itu Wagub minta hubungan harmonis legislative dan eksekutive ini tetap terjaga untuk membangun Bali kedepan.
Sementara Komang Dyah Setuti mengatakan, setelah duduk dilembaga Dewan, dirinya akan bertanggungjawab kepada masyarakat dengan bekerja optimal memperjuangan kepentingan rakyat.
“Tentunya visi saya ya memajukan, bertanggujawab kepada masyarakat dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat mohon doanya agar kami dapat bekerja dengan baik,”ucapnya.
Ketua KPU Bali Dewa Agung Lidartawan mengatakan sebelumnya KPU telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah daerah terkait PAW Ray Yusa yang jatuh kepada Komang Dyah Setuti sebagai peraih suara terbanyak berikutnya. Ia menambahkan proses PAW telah berjalan lancar bahkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan undang-undang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....