BPJamsostek Fokus Tingkatkan UCJ di Bali

  • 22 Jan 2026 14:51 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hal yang penting sebagai bantalan ekonomi dan jaring pengaman bagi pekerja atas risiko pekerjaan. Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno menjelaskan coverage kepesertaan di Provinsi Bali per-31 Desember 2025 sebesar 53.88 persen.

Jika dilihat dari angka, per 31 Desember 2025 jumlah tenaga kerja yang sudah menjadi peserta sebanyak 943.518 dari 1.7 juta semesta penduduk bekerja. Sehingga masih terdapat kurang lebih 800 ribu yang belum menjadi peserta.

Sedangkan target UCJ berdasarkan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 Provinsi Bali sebesar 73.86%. Kuncoro beserta jajaran optimistis, asalkan sosialisasi dan literasi terus digalakkan.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk klaim/jaminan yang telah dibayarkan kepada 123.204 peserta/ahli waris yang ada di Provinsi Bali di Tahun 2025 dengan nominal 1,638 Triliun. Selain itu diberikan juga beasiswa kepada 1.709 anak tenaga kerja yang mengalami resiko dengan nominal Rp8 miliar

“Dukungan dari berbagai elemen, dalam memperluas kepesertaan ini juga dilakukan. Seperti dukungan pemerintah, pemberi kerja, pekerja itu sendiri dan stakeholder lainnya," ujarnya.

Adapun data coverage kabupaten/kota di Provinsi Bali pada Tahun 2025, meliputi Kabupaten Klungkung 61,71%, Kabupaten Tabanan 59,00%, Kabupaten Gianyar 58,36%, Kabupaten Jembrana 58,22%. Sedangkan Kabupaten Buleleng sebesar 55,50%, Kabupaten Badung 55,47%, Kota Denpasar 52,90%, Kabupaten Karangasem 43,19% dan Kabupaten Bangli 37,18%

Kuncoro pun menjelaskan dukungan Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Bali dalam pelaksanaan Jamsostek adalah dengan menerbitkan Regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dimana telah terbit sebanyak 16 Regulasi sampai dengan saat ini. Hal ini wujud dari peran aktif pemerintah daerah dalam mengawal Coverage jamsostek di Provinsi Bali.

Kuncoro beserta jajaran berkesempatan beraudiensi dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster, Selasa (20/1/2026). Dimana pada kesempatan tersebut turut mendampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan.

Dalam audiensi Kuncoro menyampaikan laporan kepesertaan di Tahun 2025 dan juga kolaborasi yang dilakukan dengan Pemerintah Daerah dalam Upaya peningkatan UCJ di tahun 2025. Kuncoro juga menyampaikan harapan di Tahun 2026 yaitu perluasan perlindungan di sektor informal, seperti petani, nelayan, dan pekerja seni didukung dengan Penerbitan Regulasi/Peraturan Daerah khusus terkait perlindungan kepada Pekerja Sektor Informal.

Perlindungan menyeluruh pada Ekosistem Desa dan Ekosistem Desa Adat juga perlu dioptimalkan. Perlindungan pada seniman Provinsi Bali terutama yang terlibat dalam event tahunan Provinsi Bali yaitu Pesta Kesenian Bali.

Dukungan Gubernur seperti Surat Edaran kepada kabupaten/kota untuk peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026 dan terbentuknya forum kepatuhan di Provinsi Bali dalam rangka percepatan UCJ. “Kami berharap para pengambil kebijakan dapat memainkan peran lebih aktif sesuai kewenangan masing-masing untuk merumuskan kebijakan dan langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja,” tutupnya.

Gubernur menyambut baik hal yang disampaikan dan akan ditindaklanjuti melalui OPD terkait. “Kami akan memperluas cakupan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan dengan memprioritaskan masyarakat marhaen,” ujar Koster.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....