Denpasar Buka Posko Angkutan Lebaran 2026

  • 13 Mar 2026 10:54 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar — Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memimpin apel gelar pasukan Angkutan Lebaran 2026 di Terminal Ubung, Denpasar, Jumat 13 Maret 2026. Kegiatan tersebut sebagai langkah memastikan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran yang tahun ini berbarengan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948.

Dikatakan, Pemerintah Kota Denpasar secara rutin membentuk Posko Terpadu Angkutan Lebaran setiap tahun untuk mengantisipasi meningkatnya pergerakan masyarakat selama periode mudik dan libur panjang. Tahun ini, antisipasi diperkuat karena masa mudik berdekatan dengan pelaksanaan Nyepi, yang berpotensi memengaruhi mobilitas masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Denpasar menekankan pentingnya kesiapan seluruh pihak agar penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026 berjalan aman, nyaman, lancar, dan selamat. Sejumlah potensi persoalan menjadi perhatian pemerintah, diantaranya masih adanya operator angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pool atau garasi kendaraan, serta praktik bus antarprovinsi yang menaikkan penumpang di pinggir jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, juga diperkirakan menambah beban lalu lintas selama arus mudik dan balik. Kegiatan mudik bersama di beberapa lokasi juga memerlukan pengaturan agar tetap berjalan lancar dan aman.

Sebagai daerah tujuan wisata, Denpasar juga mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan selama libur Lebaran. Aktivitas masyarakat diperkirakan meningkat di pusat perbelanjaan, objek wisata, hingga pelabuhan laut dan jalur pengumpan lokal seperti Sanur dan Serangan.

“Kondisi tersebut membutuhkan pengaturan lalu lintas dan transportasi darat maupun laut secara optimal,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan potensi kerawanan lain, seperti tindak kriminalitas selama periode mudik, serta kemungkinan terjadinya bencana atau cuaca buruk. Wali Kota Denpasar turut mengimbau masyarakat yang akan mudik agar menghindari perjalanan pada 18 Maret 2026, karena bertepatan dengan pelaksanaan Tawur Agung Kesanga yang diikuti arak-arakan ogoh-ogoh di sejumlah wilayah.

“Kami mohon kepada tim Posko Terpadu untuk mengingatkan masyarakat yang akan mudik agar menghindari tanggal 18 Maret 2026, karena berbarengan dengan Tawur Agung Kesanga sehingga berpotensi mengganggu perjalanan di jalur Denpasar–Gilimanuk akibat arak-arakan ogoh-ogoh,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Denpasar juga mengingatkan organisasi angkutan darat (Organda) dan para operator transportasi agar memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi laik jalan, serta pengemudi dalam keadaan sehat dan bebas dari narkoba. Untuk transportasi laut, ia meminta pihak syahbandar di bawah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa memastikan kapal maupun fast boat yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis dan laik layar demi keselamatan penumpang.

Posko Terpadu Angkutan Lebaran di Denpasar melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, BNN Kota Denpasar, serta instansi terkait lainnya. Posko tersebut beroperasi mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026.

Rekomendasi Berita