Arus Mudik Lebaran 2026 di Bali Diprediksi Mulai 14 Maret

  • 08 Mar 2026 15:17 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Arus mudik Lebaran 2026 di Provinsi Bali diprediksi mulai terjadi pada 14 Maret 2026. Pemerintah Provinsi Bali mulai menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas selama periode mudik.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, mengatakan pola mobilitas masyarakat pada mudik Lebaran tahun ini diperkirakan mengalami pergeseran karena waktunya berdekatan dengan Hari Suci Nyepi di Pulau Dewata.

“Arus mudik diprediksi akan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Mudarta kepada RRI, Minggu (8/3/2026).

Menurutnya, kebijakan Work From Anywhere (WFA) juga diperkirakan mempermudah masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal. Kondisi ini berpotensi memicu pertemuan mobilitas antara pemudik Lebaran dengan rangkaian kegiatan Hari Suci Nyepi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Bali telah melakukan berbagai persiapan, termasuk berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait serta melibatkan pecalang dalam pengaturan lalu lintas.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan, terutama di jalur-jalur utama menuju pelabuhan dan bandara.

Mudarta memprediksi puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada 15 hingga 17 Maret 2026.

Sementara itu, arus balik diperkirakan berlangsung dalam dua tahap, yakni pada 24–25 Maret 2026 sebagai arus balik pertama, dan 28 Maret 2026 sebagai arus balik kedua.

Untuk mengurai potensi kemacetan di jalur mudik, khususnya Denpasar–Gilimanuk, pihaknya juga akan menerapkan delay system.

“Jika terjadi kepadatan, pemudik akan diarahkan terlebih dahulu ke jalur alternatif atau titik tertentu agar tidak menumpuk di jalur utama,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang tertentu selama periode Lebaran 2026.

Dinas Perhubungan Bali mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan selama perjalanan.

Rekomendasi Berita