Wamenkomdigi: Regulasi Harus Menyesuaikan Perkembangan AI

  • 18 Sep 2026 18:08 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jakarta - Peta Jalan AI Nasional dirancang lima tahun agar kebijakan dapat menyesuaikan perkembangan teknologi dan risiko baru. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam Seminar Day Dies Natalis ke-10 Universitas Pradita di Tangerang, Rabu 16 September 2026 dikutip dari komdigi.go.id. Menurutnya, pesatnya AI tidak dapat diproyeksikan menggunakan kerangka kebijakan yang terlalu panjang.

Kemunculan teknologi baru seperti AI generatif yang menunjukkan bahwa kemampuan AI dapat berkembang melampaui perkiraan dalam waktu singkat. “Perkembangan AI begitu cepat, pengembangan AI begitu mengejutkan sehingga kalau kita patok sampai dengan 10 tahun ke depan, mungkin kita tidak bisa melakukan perubahan-perubahan dengan cepat dalam soal regulasi,” ujar Wamen Nezar.

Wamen Nezar menjelaskan upaya Pemerintah merancang Peta Jalan AI Nasional dengan horizon waktu yang lebih pendek agar kebijakan dapat dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi. Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi etika AI sebagai bagian dari kerangka tata kelola nasional.

"Peta Jalan AI Nasional 2026–2029 dan regulasi etika AI menjadi instrumen penting untuk membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab," jelasnya.

Wamen Nezar menambahkan, Perkembangan AI generatif menjadi salah satu contoh bagaimana teknologi dapat menghadirkan konsekuensi yang sebelumnya sulit diperkirakan. Kemampuan AI dalam menghasilkan teks, gambar, suara, dan berbagai bentuk konten berkembang sangat cepat, sementara sejumlah proses pengambilan keputusan AI masih menghadirkan tantangan dari sisi keterjelasan prosesnya.

“Tidak pernah terbayangkan generatif AI itu sedahsyat ini dan memberikan banyak konsekuensi-konsekuensi yang tidak terduga, tidak terbayangkan, termasuk oleh pengembangnya sendiri,” ungkapnya.

Wamen Nezar menegaskan kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan AI tidak cukup hanya berorientasi pada pengaturan teknologi yang tersedia saat ini. Pemerintah perlu membangun kerangka yang memungkinkan regulasi mengikuti perubahan teknologi, sekaligus tetap menjaga prinsip etika, keamanan, inklusivitas, dan kepentingan masyarakat.

“Kita ingin teknologi yang inklusif, yang berdaya dan berdaulat,” tandasnya.

Dalam kerangka tersebut, pengembangan AI nasional ditempatkan sejalan dengan Peta Jalan Visi Indonesia Digital 2045 dan visi Indonesia Emas. Peta Jalan AI Nasional diarahkan untuk memastikan Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi memiliki fondasi yang memungkinkan pengembangan dan pemanfaatan AI di dalam negeri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....