Universitas Udayana Resmi Berstatus PTN-BH
- 02 Sep 2026 06:42 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Jakarta – Universitas Udayana resmi menyandang status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) setelah menerima salinan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2026 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Udayana. Penyerahan salinan PP tersebut berlangsung di Gedung D Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Jakarta, Senin 1 September 2026.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng., kepada jajaran pimpinan Universitas Udayana yang dipimpin Rektor bersama para Wakil Rektor dan Ketua Senat Universitas. Penetapan status PTN-BH menjadi tonggak penting dalam perjalanan Universitas Udayana setelah melalui proses transformasi kelembagaan yang dipersiapkan selama bertahun-tahun.
Status baru ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan pemerintah terhadap capaian tata kelola, kualitas akademik, akuntabilitas, serta kesiapan institusi dalam menjalankan otonomi perguruan tinggi secara lebih luas dan bertanggung jawab. Perubahan status tersebut diharapkan memperkuat daya saing Universitas Udayana sebagai perguruan tinggi unggul, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Saat ini Universitas Udayana melayani 34.215 mahasiswa aktif yang tersebar pada 136 program studi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 program studi atau sekitar 57,8 persen telah meraih Akreditasi Unggul.
Universitas juga terus memperluas pengakuan internasional melalui pengembangan program studi berakreditasi internasional yang meningkat dari tidak ada sebelum tahun 2021 menjadi 31 program studi pada 2025. Penguatan internasionalisasi juga terlihat dari meningkatnya jumlah mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di kampus tersebut.
Universitas Udayana saat ini menjadi rumah akademik bagi mahasiswa dari lebih dari 40 negara yang berasal dari kawasan Asia, Eropa, Oseania, Timur Tengah, hingga Amerika. Dari sisi sumber daya manusia, Universitas Udayana didukung oleh 251 guru besar dan 287 lektor kepala yang menjadi kekuatan utama dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan inovasi.
Reputasi internasional Universitas Udayana juga menunjukkan tren positif. Dalam QS Asia University Rankings 2026, Universitas Udayana menempati peringkat 518 di Asia dan peringkat 97 di Asia Tenggara. Sementara itu, berdasarkan EduRank 2026, universitas ini berada di posisi pertama di Bali, peringkat ke-14 nasional, peringkat 319 di Asia, dan peringkat 1.313 dunia.
Prestasi mahasiswa turut mengalami peningkatan dengan raihan 46 prestasi internasional dan 556 prestasi nasional sepanjang 2026. Di bidang penelitian dan inovasi, hingga Agustus 2026 Universitas Udayana mencatatkan 307 publikasi internasional bereputasi yang terindeks Scopus, 1.891 publikasi nasional, 91 kekayaan intelektual, serta 148 buku ilmiah.
Berbagai inovasi yang lahir dari sivitas akademika, mulai dari produk kesehatan berbasis bahan alam Bali hingga teknologi Internet of Things (IoT), disebut menjadi bagian dari komitmen universitas dalam menghadirkan riset yang berdampak bagi masyarakat dan industri. Sebagai PTN-BH, Universitas Udayana memperoleh otonomi yang lebih luas dalam pengelolaan perguruan tinggi.
Fleksibilitas tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola profesional, meningkatkan pengelolaan sumber daya, mempercepat hilirisasi hasil riset dan inovasi, memperluas kerja sama nasional maupun internasional, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi. Meski berstatus PTN-BH, Universitas Udayana menegaskan perubahan status kelembagaan tersebut tidak diikuti dengan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
Universitas tetap berkomitmen menjaga akses pendidikan tinggi yang berkualitas sekaligus meningkatkan mutu layanan akademik, pengembangan sumber daya manusia, sarana dan prasarana pendidikan, serta kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., mengatakan status PTN-BH bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menghadirkan tata kelola perguruan tinggi yang semakin unggul dan berdaya saing.
“Transformasi menjadi PTN-BH merupakan amanah sekaligus momentum strategis bagi Universitas Udayana untuk memperkuat kualitas tridharma perguruan tinggi, mempercepat inovasi, memperluas kemitraan global, dan menghasilkan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. Dengan semangat kebersamaan seluruh sivitas akademika, kami optimistis mampu mengakselerasi langkah menuju World Class University,” ujarnya.
Dengan dukungan lebih dari 34 ribu mahasiswa, puluhan ribu alumni, ratusan dosen berkualifikasi tinggi, serta berbagai capaian akademik dan internasional yang terus meningkat, Universitas Udayana optimistis status PTN-BH akan menjadi akselerator transformasi menuju perguruan tinggi yang unggul, mandiri, inovatif, dan berdaya saing global. Berlandaskan semangat Taki-Takining Sewaka Guna Widya, Universitas Udayana menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan inovasi yang memberikan manfaat bagi Bali, Indonesia, maupun dunia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....