Kemenkum dan LAN Perkuat Sinergi Kebijakan Berbasis Bukti lewat Kick Off FKK 2026

  • 19 Jun 2026 22:15 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum RI bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) resmi menggelar Kick Off Meeting Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) Tahun 2026 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu 17 Juni 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendorong kebijakan publik yang lebih berkualitas, terintegrasi, dan berbasis bukti (evidence-based policy).

Acara tersebut dibuka oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan dihadiri jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian Hukum serta perwakilan 48 kementerian/lembaga pengampu fungsi kebijakan. Dalam sambutannya, Menkum menegaskan bahwa kualitas kebijakan menjadi faktor penentu daya saing negara di tengah tantangan disrupsi teknologi, kecerdasan artifisial, dan dinamika global.

Ia menekankan pentingnya reformasi regulasi agar tidak menjadi hambatan, melainkan enabler of innovation dalam pembangunan nasional. “Kebijakan publik bukan sekadar dokumen administratif atau kumpulan norma regulasi, tetapi instrumen strategis untuk mentransformasikan bangsa. Kita harus mengikis tantangan hiper-regulasi dan memastikan setiap aturan hukum menjadi penggerak inovasi,” ujar Supratman.

Ia juga menyampaikan lima arah strategis penguatan kebijakan nasional, yakni penguatan kebijakan berbasis bukti, sinergi hukum dan administrasi negara, inovasi pelayanan publik, penguatan ekosistem kolaborasi kebijakan, serta dukungan menuju Indonesia Emas 2045. Sementara itu, Kepala BSK Hukum Kemenkum, Andry Indrady, menyampaikan bahwa FKK 2026 merupakan kelanjutan dari inisiatif tahun sebelumnya yang dirancang sebagai ruang kolaborasi lintas sektor untuk menghasilkan kebijakan yang lebih cepat, tepat, dan berdampak.

“Forum ini bukan sekadar diskusi, tetapi ikhtiar membangun budaya kebijakan yang kolaboratif, berbasis bukti, dan berorientasi pada hasil. Jika regulasi adalah instrumen, maka kebijakan adalah kompas yang mengarahkan seluruh instrumen tersebut,” ujarnya.

Rangkaian FKK 2026 dirancang sebagai ekosistem berkelanjutan, mulai dari Policy Talks di daerah, penyusunan Policy Brief Wilayah, seleksi Policy Brief Terbaik, penyusunan Policy Brief Nasional Tematik, Policy Expose Nasional, hingga integrasi pengetahuan kebijakan ke dalam Legal Policy Hub. Pada kesempatan yang sama, Kemenkum melalui BSK Hukum juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Jember, Universitas Muslim Indonesia, dan Universitas Brawijaya.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat integrasi dunia akademik dalam proses perumusan kebijakan berbasis kajian ilmiah. Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi brainstorming yang menghadirkan Kepala BSK Hukum Kemenkum, Andry Indrady, dan Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN, Agus Sudrajat, dengan fokus pada penentuan isu prioritas nasional sebagai dasar rekomendasi kebijakan pemerintah.

Melalui FKK 2026, pemerintah menegaskan komitmennya membangun tata kelola kebijakan publik yang lebih antisipatif dan kolaboratif, sekaligus memperkuat peran analis kebijakan sebagai strategic policy advisors dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....