Kemkomdigi Kawal Kedaulatan Digital lewat Tiga Agenda Prioritas
- 17 Agt 2026 17:38 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Jakarta - Kedaulatan bangsa hari sangat ditentukan oleh kemampuan menguasai dan menjaga ruang digital. Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin 17 Agustus 2026 dikutip dari komdigi.go.id.
Sekjen Ismail menyampaikan medan perjuangan bangsa saat ini telah bertransformasi ke ranah digital. Kedaulatan tidak lagi terbatas pada batas wilayah teritorial fisik. "Kedaulatan hari ini ditentukan oleh kemampuan bangsa untuk menguasai infrastrukturnya, melindungi datanya, mengembangkan teknologinya, menjaga ruang informasinya, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari proses transformasi digital," ujar Sekjen Ismail.
Sekjen Ismail mengatakan, untuk mewujudkan kedaulatan tersebut, Kemkomdigi mengemban peran sebagai lead sector pada tiga agenda strategis dalam 60 Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan, ketiga agenda prioritas tersebut meliputi pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), pemberantasan judi online, serta pelindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
"Ketiganya mungkin terlihat sebagai program yang berbeda, tetapi memiliki satu benang merah yang sama, yaitu kedaulatan. Kedaulatan berarti negara tidak membiarkan ruang digitalnya digunakan untuk merusak kehidupan rakyat," tegasnya.
Sekjen Ismail mengungkapkan, pada agenda pemberantasan judi online, Kemkomdigi terus mengambil langkah tegas dengan memutus rantai ekosistem perjudian. Terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, Kemkomdigi telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online.
Penindakan ini diperkuat melalui pemutusan aliran dana bersama OJK, Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum yang telah menutup sekitar 32.500 rekening bank terkait. Terkait agenda pelindungan generasi muda, implementasi PP TUNAS telah membuahkan langkah nyata.
Hingga Juli 2026, platform digital telah menonaktifkan sekitar 4,7 juta akun anak demi menciptakan ruang aman bagi tumbuh kembang anak di ranah maya. Selain itu, lebih dari 204 platform telah menyerahkan penilaian mandiri (self-assessment) profil risiko kepada pemerintah.
"Tujuan kita bukan sekadar menutup akun, melainkan mengubah ekosistem. Kita ingin platform digital ikut bertanggung jawab terhadap ruang yang mereka bangun karena anak-anak Indonesia berhak tumbuh bersama teknologi tanpa kehilangan masa kecil yang aman," tambahnya.
Sementara pada agenda Pusat Data Nasional (PDN), Kemkomdigi terus memperkuat integrasi data lintas kementerian dan lembaga melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Salah satu wujud pemanfaatannya terlihat pada integrasi Portal Perlindungan Sosial Digital yang mempercepat verifikasi data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran dan berkeadilan.
Sekjen Kemkomdigi menegaskan seluruh langkah strategis tersebut sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) Kemkomdigi 2025–2029 melalui pilar Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Ketiga pilar ini menjadi janji kemerdekaan digital guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....