Regulasi Digital Jadi Katalis Pertumbuhan Startup

  • 28 Jul 2026 07:19 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah menegaskan regulasi digital tidak boleh hanya menjadi instrumen kepatuhan. Menurutnya, pemerintah harus menjadikan regulasi sebagai katalis yang membuka ruang inovasi, memberi kepastian bagi investor, dan mempercepat pertumbuhan startup serta ekonomi digital Indonesia.

Hal itu dikatakan Dirjen Edwin dalam Grab Venture Velocity Batch 9 di Jakarta Pusat dikutip dari komdigi.go.id. "Regulasi tidak hanya bersifat sebagai pendorong kepatuhan, tetapi juga harus menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi digital," ujar Dirjen Edwin.

Dirjen Edwin menjelaskan Kemkomdigi tengah memperkuat fondasi kebijakan untuk mendukung percepatan transformasi digital nasional, termasuk menyiapkan dua regulasi terkait kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), yaitu peta jalan (roadmap) dan pedoman etika AI. Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi landasan untuk mendorong pemanfaatan AI secara lebih luas sekaligus memperkuat ekosistem digital nasional.

"Sebentar lagi kita punya regulasi untuk AI, ada dua, roadmap dan ethics. Kalau ini sudah ditandatangani oleh Presiden, penggunaan AI akan bergerak lebih cepat," kata Dirjen Edwin.

Menurut Dirjen Edwin, pembangunan ekonomi digital harus ditopang oleh ekosistem yang utuh, mulai dari infrastruktur fisik berupa konektivitas digital, infrastruktur virtual seperti pusat data, komputasi awan, dan keamanan siber, hingga platform digital dan aplikasi. Ia menilai semakin luas jangkauan konektivitas, semakin besar pula pertukaran data yang dapat mendorong aktivitas ekonomi digital.

"Pertukaran data adalah kunci pertumbuhan ekonomi di masa depan," tegasnya.

Dirjen Edwin menekankan regulasi harus menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor serta menjadi pendorong lahirnya inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pemerintah tidak dapat menyerahkan seluruh proses pengembangan ekonomi digital kepada mekanisme pasar semata.

"Pemerintah harus menjadi enabler dan harus menjadi catalyst, terutama untuk pertumbuhan ekonomi digital," ujarnya.

Untuk memperkuat ekosistem startup nasional, Dirjen Edwin juga mengajak para pelaku startupmemanfaatkan berbagai program pengembangan yang disiapkan pemerintah, termasuk Bali Tech Week dan perluasan pusat inovasi Garuda Spark di berbagai daerah. Upaya tersebut diharapkan dapat melahirkan lebih banyak talenta digital yang mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

"Jangan sampai bonus demografi menjadi bencana, bukan jadi bonus, karena kita butuh banyak sekali talenta muda yang bisa menciptakan nilai ekonomi," tutur Dirjen Edwin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....