Pemerintah Percepat KEK Gresik untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

  • 19 Jun 2026 11:17 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jakarta - Di tengah ketidakpastian global akibat dari kondisi geopolitik dan konflik di berbagai kawasan, realisasi investasi di Indonesia masih terus mengalami peningkatan, termasuk investasi asing (PMA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Salah satu indikator nyata yakni peningkatan investasi dan rencana perluasan kawasan di beberapa KEK.

Hal ini membuktikan masih tingginya kepercayaan para Investor untuk melakukan investasi di Indonesia. Beberapa KEK, khususnya yang bergerak di sektor industri manufaktur, telah mengajukan rencana untuk melakukan perluasan area kawasan di KEK, salah satunya adalah KEK Gresik. Pemerintah terus mengawal rencana perluasan KEK Gresik guna mengakomodasi tingginya minat investasi serta mendukung pengembangan ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) untuk Rencana Perluasan KEK Gresik, yang diselenggarakan di Kantor BUPP KEK Gresik (JIIPE), di Gresik dikutip dari ekon.go.id. Rapat dipimpin Sesmenko Perekonomian selaku Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso.

Agenda ini membahas kesesuaian pemanfaatan ruang dan pemenuhan persyaratan teknis sebagai bagian dari proses pengajuan perluasan kawasan. Melalui pembahasan ini, diharapkan proses perizinan dan persetujuan perluasan KEK Gresik dapat berjalan optimal sehingga mampu mendukung peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah (PDB dan PDRB).

Sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik berkembang pesat menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur. Hingga Triwulan I 2026, kawasan ini mencatatkan investasi kumulatif sebesar Rp113,4 Triliun, dengan investasi pasca penetapan KEK mencapai Rp108,2 Triliun atau melonjak lebih dari 1900% dibandingkan sebelum penetapan.

Dari sisi ketenagakerjaan, KEK Gresik telah menyerap 45.860 Orang tenaga kerja, dengan lebih dari 44 Ribu lapangan kerja tercipta setelah status KEK diberikan. Melihat kinerja dan dampak positif yang telah dihasilkan, perluasan KEK Gresik merupakan langkah strategis untuk mengakomodasi tingginya minat investasi, memperkuat ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi, serta mendorong pengembangan energi hijau guna meningkatkan daya saing kawasan dalam jangka panjang.

Sesmenko Susiwijono menegaskan Pemerintah mendukung penuh rencana perluasan KEK Gresik seiring tingginya minat investasi dan kebutuhan pengembangan kawasan yang terus meningkat. "Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja," ujarnya.

Sesmenko Susiwijono menambahkan rencana perluasan KEK ini semakin menegaskan peran KEK sebagai instrumen strategis dalam mendorong investasi, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja. Tingginya kebutuhan pengembangan kawasan ini juga mencerminkan tingginya kepercayaan Investor untuk melakukan investasi dan pengembangan usaha di kawasan KEK, khususnya di KEK Gresik sebagai salah satu kawasan industri terintegrasi unggulan di Indonesia.

Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Prasetyo Wiranto memaparkan berbagai aspek kesesuaian pemanfaatan ruang pada lokasi usulan perluasan kawasan serta sejumlah alternatif mekanisme pemenuhan PKKPR yang dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memperoleh mekanisme yang paling efektif dan sesuai regulasi untuk mendukung percepatan proses perluasan kawasan.

Untuk mendukung percepatan realisasi perluasan kawasan KEK Gresik ini, Pemerintah akan terus memperkuat perannya sebagai fasilitator investasi melalui sinkronisasi kebijakan dan koordinasi lintas kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, serta pengelola kawasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek perencanaan, tata ruang, dan perizinan dapat berjalan selaras sehingga proses perluasan KEK Gresik dapat terealisasi secara optimal dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....