Negara Lindungi Masyarakat dari Risiko Digital

  • 28 Apr 2026 21:30 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Bandung - Negara dipastikan hadir melindungi masyarakat dari berbagai risiko di ruang digital. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Bandung dikutip dari komdigi.go.id. Menkomdigi Meutya mendorong generasi muda, khususnya para lulusan perguruan tinggi, menjadi penjaga di ruang digital nasional.

Menkomdigi menekankan derasnya arus informasi di era digital telah menciptakan tantangan baru berupa banjir informasi dan maraknya misinformasi. Kondisi ini menuntut peran aktif lulusan perguruan tinggi tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai agen perubahan yang menjaga kualitas informasi di ruang digital.

“Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan juga sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerahnya masing-masing,” ujar Menkomdigi Meutya.

Menkomdigi Meutya menyoroti misinformasi telah menjadi tantangan global, sebagaimana tercatat dalam laporan World Economic Forum. Dengan jumlah pengguna internet Indonesia yang mencapai ratusan juta dan durasi penggunaan yang tinggi, risiko paparan konten negatif juga semakin besar.

Menkomdigi menjelaskan pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengurangi risiko tersebut melalui regulasi yang adaptif, termasuk pembatasan akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun dalam PP TUNAS. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya negara melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi, mulai dari adiksi digital hingga paparan konten berbahaya.

"Kami ingin menyampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati untuk juga menjadi duta-duta Tunas yang bisa membantu pemerintah menjaga keberlangsungan anak-anak kita agar mereka bisa hidup di ranah digital dan mendapatkan yang terbaik dan mengeluarkan yang mudarat," tuturnya.

Menkomdigi menilai tingginya tingkat adopsi teknologi di Indonesia menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Di satu sisi menunjukkan adaptivitas yang tinggi, namun di sisi lain memerlukan penguatan literasi digital dan kesadaran etika dalam penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI). Ia menekankan pengelolaan ruang digital nasional bertumpu pada prinsip kehati-hatian dan keterjagaan.

“Negara perlu memastikan pemanfaatan teknologi dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, transparansi, dan kepentingan manusia. Kita tetap harus berhati-hati agar adopsi AI diikuti dengan rasa tanggung jawab, rasa keamanan, etika, transparansi, dan orientasi pada kepentingan manusia. Jadi meregulasi dengan ketat itu menjadi salah satu cara kita mengamankan tanpa bermusuhan dengan inovasi," tutur Menkomdigi.

Menkomdigi Meutya juga mengajak para lulusan untuk menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi dampak negatif teknologi, seperti kecanduan digital, manipulasi algoritma, hingga penyebaran konten yang merusak nilai sosial dan budaya. “Negara tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk para lulusan muda, untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat,” kata Menkomdigi Meutya.

Menkomdigi Meutya menegaskan tanggung jawab lulusan tidak berhenti pada pencapaian akademik, tetapi justru dimulai saat mereka terjun ke masyarakat dengan membawa misi menjaga dan membangun ruang digital Indonesia yang lebih aman, beretika, dan berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....