Penyajian Kuliner di PKB Bebas Plastik Sekali Pakai
- 30 Jun 2025 09:44 WIB
- Denpasar
KBRN, Denpasar: Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan bahwa selama pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke – 47 tahun 2025, tidak diperbolehkan menggunakan plastic sekali pakai dalam bentuk apapun di Kawasan Taman Budaya Provisni Bali. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitment terhadap pelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh kepada RRI di Denpasar, Minggu (29/06/2025) mengungkapkan bahwa seluruh prasarana termasuk penyajian kuliner dalam ajang PKB tahun ini wajib bebas dari penggunaan plastic sekali pakai.
“Beberapa aturan yang kita terapkan terkait penggunaan sarana prasarana dalam menyiapkan kuliner tersebut kita wajibkan sama sekali tidak diperbolehkan menggunakan plastic sekali pakai. Dalam artian menjual minuman kemasan, peralatan yang digunakan juga kita rekomendasikan tidak menggunakan bahan plastic,” ungkapnya.
Pada ajang PKB tahun ini, ada sebanyak 52 stan kuliner yang lolos kurasi. Tak hanya menyediakan sarana prasarana ramah lingkungan, seluruh stan kuliner tersebut wajib menyajikan makanan khas Bali sesuai menu yang telah dikurasi.
“Pada saat kurasi kita sudah liat menunya dan wajib ditampilkan saat PKB”
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi terhadap aturan demi menciptakan festival yang tertib dan berkualitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....