Dua Pemuda Curi Motor Diamankan Jatanras Polda Bali
- 07 Sep 2026 12:56 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Badung - Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Bali mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kuta Selatan, Badung. Kedua pelaku berinisial DM (30) dan JBM (24) diamankan di tempat kerjanya di kawasan Jimbaran.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan kedua tersangka merupakan buruh proyek yang berasal dari Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B/767/IX/2026/SPKT/POLDA BALI.
"Kedua tersangka diamankan di lokasi proyek setelah Tim URC Jatanras melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari tempat kejadian perkara serta keterangan saksi."
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 Wita, ketika korban memarkir sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi DK 5535 UW di depan sebuah warung di Jalan Kendedes, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Sekitar pukul 05.00 Wita, korban terbangun dan mendapati sepeda motor miliknya telah hilang dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp18 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendeteksi keberadaan kedua pelaku di sebuah proyek bangunan di Jalan Melang Kaja, Jimbaran. Saat diamankan, DM mengakui perbuatannya dilakukan bersama JBM, yang kemudian turut diamankan petugas di dalam area proyek.
"Kami mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat yang aman dengan mengunci setang dan menambahkan kunci ganda, karena kejahatan dapat terjadi bukan hanya karena niat, tetapi juga karena adanya kesempatan."
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku diduga memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci setang sepeda motor. Motor kemudian didorong, kabel starter disambung untuk menyalakan mesin, lalu kendaraan dibawa kabur.
Polisi menyita satu unit Honda Vario DK 5535 UW sebagai barang bukti, yang kondisinya telah diubah dengan cara dicat menjadi warna hitam untuk mengelabui petugas. Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....