Modus Kejahatan Rekayasa Sosial yang Umum Terjadi di Indonesia

  • 26 Apr 2026 16:56 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Pelaku rekayasa sosial kerap memanfaatkan emosi dasar manusia seperti rasa panik, takut, dan FOMO (fear of missing out) untuk melancarkan aksinya. Dalam kondisi emosional tersebut, korban cenderung mengambil keputusan cepat tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Dilansir dari RRI.CO.ID, rasa panik dan takut sering digunakan dalam modus “anak kecelakaan” yang menargetkan orang tua. Pelaku menghubungi korban dan mengabarkan kondisi darurat sambil mendesak pengiriman uang, dan berbagai laporan kasus menunjukkan korban sering langsung mentransfer dana karena tekanan psikologis tanpa konfirmasi.

Sementara itu, FOMO dimanfaatkan dalam kasus undangan digital palsu berbentuk file APK. Korban yang penasaran atau tidak ingin melewatkan momen penting akhirnya mengunduh file berbahaya, yang kemudian mencuri data pribadi dan akses ke rekening.

Modus kurir paket fiktif juga menjadi salah satu yang paling marak di Indonesia. Pelaku mengirim file seperti “foto paket.apk” melalui WhatsApp untuk memancing rasa ingin tahu, padahal file tersebut berisi malware yang mencuri OTP dan menguras saldo korban.

Secara nasional, skala kejahatan ini tergolong sangat besar dan terus meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat sekitar 9.436 laporan kasus rekayasa sosial dengan total kerugian mencapai Rp361,2 miliar, serta ribuan kasus APK ilegal yang juga menyebabkan kerugian hingga Rp134 miliar.

Bahkan secara keseluruhan, penipuan digital di Indonesia telah menimbulkan ratusan ribu korban. Per Januari 2026, tercatat lebih dari 432.637 laporan dengan 721.101 rekening terindikasi terkait kejahatan, serta total kerugian mencapai sekitar Rp9,1 triliun.

Besarnya jumlah korban dan kerugian tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan rekayasa sosial sangat bergantung pada manipulasi emosi manusia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah percaya, dan selalu melakukan verifikasi sebelum mengambil tindakan agar tidak menjadi korban berikutnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....