Cegah TPPO, Masyarakat Waspada Iming-Iming Gaji Tinggi
- 31 Jan 2025 14:14 WIB
- Denpasar
KBRN, Denpasar: Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bali masih ditemukan. Kondisi ini diduga terjadi karena ada warga yang berangkat bekerja di luar negeri melalui jalur illegal.
Adanya kasus TPPO ini lantaran korban percaya dengan iming-iming gaji tinggi, kemudahan perekrutan atau persyaratan sebagai pekerja migran Indonesia. Dalam upaya menekan kasus TPPO ini, masyarakat dapat mengakses informasi yang valid terkait keberangkatan pekerja migran. Pastikan keberangkatan secara legal dan terverifikasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan . Dikonfirmasi RRI belum lama ini mengatakan upaya pencegahan TPPO sejatinya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali maupun Kabupaten/Kota.
“Upaya tersebut dengan melakukan sosialisasi terkait prosedur pemberangkatan tenaga migran yang sesuai dengan Perundang-undangan”, jelasnya.
Ia lebih lanjut mengatakan jika keberangkatan pekerja migran sesuai dengan procedural, hal ini penting agar ada jaminan sebagai mitigasi risiko ketika kerjadi persoalan di tempat kerja, maupun hal-halyang terkait dengan kontrak kerja, akan mendapat fasilitasi dari pemerintah. Namun jika keberangkatan secara illegal, ini yang menjadi permasalahan, karena tidak terdata dengan baik.
“Ini tidak bisa secara sistematis Pemerintah secara cepat memfasilitasi, karena perlu diidentifikasi, diinventarisir, sementara masyarakat pengen cepat, tetapi lupa berangkat kerjanya illegal. Ini yang menjadi tantangan kita semua secara massif memberikan informasi yang komperehensif terhadap legalitas keberangkatan dan penempatan WNI ke luar negeri”, bebernya.
Setiawan berharap peran semua pihak dapat mencegah adanya kasus TPPO. Salah satunya dengan sosialisasi agar ada pemahaman bagi masyarakat terkait bahaya dan dampak negative dari pengiriman tenaga kerja secara illegal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....