GEKRAFS Bali Dorong Intellectual Property bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
- 04 Mar 2026 18:46 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Provinsi Bali masih berjuang pada akselerasi transformasi digital. Dorongan itu fokus pada Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dan intellectual property bagi para pelaku ekonomi kreatif di Pulau Dewata.
Ketua DPW GEKRAFS Provinsi Bali, Ari Setia Wibawa mencontohkan, produk kreatif dari pelaku muralis dan pelukis terkadang mudah ditiru. Oleh karenanya, transformasi digital dan Haki melalui Intellectual Property akan memberikan proteksi lebih bagi para pelaku ekonomi kreatif.
"Oleh karenanya, transformasi digital menjadi salah satu cara kita menghargai karya para pelaku ekonomi kreatif,"jelasnya di sela-sela Muswil dan Muscab GEKRAFS se-Bali di Dharma Negara Alaya (DNA) Denpasar, Rabu 4 Maret 2026.
"Kalau kita gambarkan, langkah ini menjadi jaminan modal untuk usahanya ataupun pengembangan daripada studio ataupun galeri, kurang lebih begitu," imbuhnya.
Diakui, pemahaman terkait Intellectual Property perlu terus dikembangkan. Selain berbicara proteksi, langkah ini juga akan memudahkan para pelaku ekonomi kreatif menembus akses permodalan.
"Kalau misalkan kita datang kepada perbankan ataupun kepada pendana yang secara formal, maka teman-teman artis tato itu kan akan sulit untuk mendapatkan pinjaman. Ataupun muralis-muralis. Loh, modalnya apa jaminannya apa?," ungkapnya.
"Nah, Intellectual Property inilah menjadi semacam dalam tanda kutip gitu ya, semacam jaminan untuk mereka dapat dinilai track record-nya, dapat dinilai value-nya, sehingga itu menjadi nilai yang bisa kemudian dikompensasi menjadi bantuan-bantuan permodalan, begitu," lanjutnya.
Ari mengemukakan, Intellectual Property sudah dimulai dari inkubasi GEKRAFS dan melalui proses Craf-lab. Pihaknya juga sedang menyiapkan jembatan penerapan Intellectual Property ke semua segmen atau seluruh sektor pendanaan.
"Karena OJK pun dan juga Bank Indonesia sedang mempelajari ini dengan baik gitu, sehingga ini bisa dijadikan sebuah alat ukur untuk menjadikan jaminan," sebutnya.