Waspada Investasi Bodong, Imbal Hasil Tak Wajar Jadi Sinyal Bahaya

  • 30 Sep 2026 07:38 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar — Tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat dan diklaim minim risiko perlu diwaspadai masyarakat. Janji keuntungan yang tidak masuk akal menjadi salah satu ciri yang patut dicermati sebelum menempatkan dana.

Pengamat Ekonomi Bali, Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa, mengatakan rendahnya literasi investasi membuat masyarakat mudah tergiur tawaran keuntungan besar tanpa memahami risiko dan legalitasnya. Kondisi tersebut semakin rentan ketika promosi investasi banyak beredar melalui media sosial.

Menurutnya, prinsip dasar investasi adalah semakin tinggi potensi keuntungan, semakin besar pula risiko yang harus dipahami. Karena itu, masyarakat perlu berhati-hati ketika menemukan tawaran keuntungan yang jauh di atas kewajaran.

“Kalau sudah keuntungannya tidak wajar, hati-hati. Investasi itu justru temannya risiko, di samping keuntungan yang kita peroleh,” ujarnya kepada RRI.CO.ID, Selasa 29 September 2026.

Murjana mencontohkan tawaran keuntungan hingga puluhan persen dalam waktu singkat sebagai hal yang patut dicurigai, terutama jika disertai klaim tanpa risiko. Selain imbal hasil yang tidak wajar, masyarakat diminta mewaspadai investasi yang tidak memiliki izin, menawarkan perekrutan anggota baru dengan produk yang tidak jelas, serta tidak memiliki model bisnis yang dapat dijelaskan secara transparan.

Ia juga mengingatkan masyarakat terhadap sejumlah modus investasi ilegal, termasuk robot trading ilegal, aset kripto yang tidak memiliki legalitas, dan skema money game. Murjana menekankan pentingnya memeriksa legalitas perusahaan atau produk investasi sebelum menempatkan dana.

Masyarakat juga perlu memahami jenis investasi, potensi keuntungan, serta risiko yang menyertainya. “Yang paling mudah itu cek legalitas. Kemudian gunakan logika ketika keuntungan yang ditawarkan luar biasa tinggi dan tidak masuk akal,” katanya.

Menurut Murjana, masyarakat dapat memilih instrumen investasi yang sesuai dengan kemampuan dan tingkat risiko yang dipahami, seperti saham, reksa dana, obligasi, emas, maupun properti. Ia menilai penguatan literasi menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terjebak investasi ilegal.

Edukasi mengenai investasi kini tersedia melalui berbagai sumber, termasuk kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat juga dapat memanfaatkan teknologi untuk mencari informasi awal mengenai produk investasi.

Namun, pengecekan legalitas dan informasi dari sumber resmi tetap diperlukan sebelum mengambil keputusan investasi. “Banyak edukasi tentang saham dan investasi lainnya. Banyak yang gratis dan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman ketika kita akan memilih investasi,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....