DJKI dan Kemenkum Bali Verifikasi Desa Kamasan Menuju KBKI
- 15 Agt 2026 15:27 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Klungkung — Desa Kamasan, Kabupaten Klungkung, mulai dipersiapkan menuju Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI). Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melakukan verifikasi lapangan untuk memetakan potensi kekayaan intelektual sekaligus menilai kesiapan desa tersebut, Kamis 13 Agustus 2026.
Verifikasi turut melibatkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas usulan Desa Kamasan sebagai kawasan berbasis kekayaan intelektual.
Tim meninjau langsung sejumlah potensi kekayaan intelektual yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Lukisan Kamasan, seni tradisional khas Klungkung yang telah memperoleh pelindungan sebagai Indikasi Geografis pada 2024.
Tim mengunjungi kawasan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan untuk melihat proses produksi, karakteristik karya, serta keberlanjutan pemanfaatannya oleh masyarakat. Ketua MPIG Lukisan Kamasan, I Gede Eka Wedasmara, menyambut kedatangan tim dan menjelaskan proses pembuatan Lukisan Kamasan, mulai dari pembuatan sketsa hingga pewarnaan.
Menurut Eka, setiap tahapan pembuatan memiliki teknik dan karakteristik tersendiri yang diwariskan secara turun-temurun.
Tradisi tersebut menjadi bagian penting dalam mempertahankan identitas Lukisan Kamasan yang memiliki keterikatan kuat dengan masyarakat Desa Kamasan. “Lukisan Kamasan tidak hanya memiliki nilai seni dan budaya, tetapi juga menjadi sumber manfaat ekonomi bagi masyarakat. Para perajin mengembangkan motif dan teknik Lukisan Kamasan ke berbagai media, mulai dari kipas dan keben hingga produk modern seperti tumbler.”jelasnya.
| Baca juga: Wayang Cupak Wang Ked Meriahkan PKB Ke-48 |
Diversifikasi tersebut menunjukkan upaya perajin beradaptasi dengan perkembangan pasar tanpa meninggalkan karakteristik dan nilai tradisional Lukisan Kamasan. Pengembangan pada berbagai media sekaligus membuka peluang pemanfaatan ekonomi yang lebih luas bagi pelukis dan perajin setempat.
Status Lukisan Kamasan sebagai Indikasi Geografis juga memperlihatkan bahwa kekayaan intelektual dapat menjadi instrumen untuk menjaga warisan budaya sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Potensi tersebut menjadi salah satu modal penting bagi Desa Kamasan dalam proses pengembangan menuju KBKI.
Melalui verifikasi lapangan, DJKI dan Kanwil Kementerian Hukum Bali mendorong agar berbagai potensi kekayaan intelektual di Desa Kamasan terus diidentifikasi, dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan memperkuat proses pencanangan Desa Kamasan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual.
Dengan demikian, pelindungan kekayaan intelektual tidak berhenti pada pelestarian karya dan budaya, tetapi juga dapat memperkuat identitas kawasan, meningkatkan nilai ekonomi, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Desa Kamasan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....