Profesi Serati Banten Menjadi Peluang Kerja Baru

  • 14 Feb 2026 15:51 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar- Pengembangan keahlian tradisional seperti majejaitan ( serati banten), kini diarahkan menjadi sektor jasa profesional ,yang mampu menyerap tenaga kerja di lingkungan desa adat. Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi, agar warga yang menetap di desa memiliki sumber pendapatan tetap, melalui penyediaan sarana upakara bagi warga lainnya.

Hal tersebut disampaikan Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar , Dr. I Nyoman Arya,S.Ag.,M.Pd.H.,dalam program acara Obrolan Komunitas di Pro 4 RRI Denpasar, Selasa, 27 Januari 2026. Menurutnya sistem pembagian tugas ini memastikan bahwa setiap individu dalam komunitas adat, dapat berkontribusi sesuai dengan keahlian dan kapasitas finansial yang mereka miliki.

Dengan memberikan upah kepada pembuat banten, desa adat secara tidak langsung telah menciptakan ekosistem ekonomi mandiri, yang saling menguntungkan antarwarga. Diungkapkan Nyoman Arya pengabdian dalam bentuk jasa profesional merupakan bagian sah dari tatanan kehidupan masyarakat modern.

"Orang-orang yang suka belajar majejaitan sebagai serati banten juga mempunyai kesempatan untuk hidup," ujar Nyoman Arya.

Nyoman Arya menambahkan pemberian kompensasi materi kepada para serati banten, dinilai lebih adil dibandingkan memaksakan semua warga hadir secara fisik, namun tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan. Pola ini memungkinkan terjadinya pertukaran nilai yang sehat, di mana warga yang sibuk bekerja di luar tetap bisa menjalankan kewajiban agamanya, dengan mendukung kesejahteraan sesama warga desa.

Keadilan peran ini menjadi fondasi penting, agar setiap orang merasa dihargai, berdasarkan kontribusi nyata yang mereka berikan dalam prosesi upacara. Ruang-ruang kerja baru yang tercipta di tingkat banjar, diharapkan mampu menekan angka kemiskinan, dengan memanfaatkan potensi seni budaya yang sudah melekat pada masyarakat.

Hal tersebut menurut Nyoman Arya sebagai solusi untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal, tanpa menghilangkan esensi gotong royong yang menjadi ciri khas Bali. “Melalui pengakuan terhadap jasa serati, masyarakat didorong untuk terus mengasah keterampilan mereka, agar standar kualitas upakara tetap terjaga, sekaligus memberikan dampak finansial yang positif” tutup Nyoman Arya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....