Sejarah dan Makna Hari Kejaksaan Nasional 22 Juli
- 08 Jul 2026 14:53 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Setiap tanggal 22 Juli, Indonesia memperingati Hari Kejaksaan Nasional atau Hari Bhakti Adhyaksa. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang perjalanan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum sekaligus memperkuat komitmen dalam menegakkan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Hari Bhakti Adhyaksa berawal dari keputusan pemerintah yang menetapkan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri mandiri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat kabinet pada 22 Juli 1960 dan menjadi tonggak penting dalam sejarah kelembagaan Kejaksaan Republik Indonesia.
Keputusan itu kemudian diperkuat melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 204 Tahun 1960 dan selanjutnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia. Sejak saat itu, tanggal 22 Juli diperingati setiap tahun sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.
Secara historis, istilah "jaksa" berasal dari kata "dhyaksa" dalam bahasa Sanskerta yang telah dikenal sejak masa Kerajaan Majapahit. Pada masa itu, dhyaksa merujuk pada pejabat yang bertugas menangani urusan peradilan. Setelah Indonesia merdeka, Kejaksaan Republik Indonesia dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1945 sebagai pelaksanaan Pasal II Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945.
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa memiliki makna sebagai bentuk penghormatan terhadap dedikasi insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Momentum ini juga menjadi sarana evaluasi untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain itu, Hari Bhakti Adhyaksa mengingatkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menangani berbagai tindak pidana, termasuk pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), perlindungan hak asasi manusia, serta pengamanan kepentingan umum.
Peringatan Hari Kejaksaan Nasional setiap 22 Juli diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dalam mewujudkan sistem peradilan yang adil, transparan, dan berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....