Ini Sejarah Uang Logam di Indonesia
- 06 Jul 2026 10:55 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID., Denpasar - Uang merupakan alat pembayaran resmi yang digunakan oleh Masyarakat dalam proses jual dan beli. Uang yang digunakan di Indonesia sejak zaman dulu ada dua, yaitu uang logam dan uang kertas. Uang, terutama uang logam yang digunakan di Indonesia dari zaman ke zaman selalu mengalami perubahan.
Dilansir dari https://www.ocbc.id, Uang logam telah berevolusi dari alat tukar kuno berbahan campuran emas dan perak di masa Kerajaan Lydia (abad ke-6 SM), logam lokal era Majapahit (pasir emas/perak), hingga koin Rupiah modern yang diterbitkan Bank Indonesia. Materialnya bergeser mengikuti zaman, dari logam mulia ke nikel, aluminium, hingga kuningan saat ini.
Berikut ini adalah jejak sejarah uang logam yang digunakan di Indonesia dari masa ke masa yang dikutip dari berbagai sumber. Pertama yaitu penggunaan uang logam di era kuno dan kerajaan Nusantara. Pada masa ini, tepatnya pada abad ke-12 (Masa Jawa Kuno) mata uang yang digunakan disebut Krisnala (uang Ma) yang terbuat dari emas dan perak. Kemudian pada masa Majapahit digunakan uang logam yang disebut Gobog dan pasir emas yang dicampur dengan perak untuk transaksi sehari-hari.
Kedua pada masa penjajahan VOC dan Hindia Belanda. Pada masa ini, tepatnya tahun 1724, VOC mulai mengedarkan koin Doit tembaga dan perak pecahan Gulden yang digunakan di Nusantara. Sedangkan pada saat masa Jepang, dikeluarkan uang darurat dengan bahan aluminium dan koin tipis lainnya untuk mengatasi krisis logam.
| Baca juga: Pengasingan Soekarno, Ini Tempat-tempatnya |
Ketiga yaitu masa Awal Kemerdekaan Indonesia (Orde Lama), Koin Rupiah pertama dicetak di luar negeri oleh Royal Dutch Mint (Utrecht) pada tahun 1951. Koin ini kemuadian diedarkan pada 1952. Pada tahun 1951-1952 ini koin yang dikeluarkan adalah pecahan sen, seperti 1 sen, 5 sen, 10 sen, dan 25 sen. Di tahun 1952 ini juga aluminium pertama kali digunakan.
Keempat, pada masa Era Orde Baru hingga Reformasi yaitu tahun 1990-an. Pada periode ini muncul koin-koin ikonik yang sangat lekat dengan memori masyarakat, seperti koin Rp50 (Kuningan), Rp100 (aluminium tebal bergambar rumah gadang) dan yang paling legendaris yaitu koin Rp1.000 bergambar kelapa sawit emisi 1993.
Terakhir, Koin Rupiah Modern pada saai ini karena Bank Indonesia (BI) terus memperbaharui desain uang logam dengan unsur pahlawan nasional. Peraturan terbaru bahkan menetapkan penarikan tiga jenis uang koin lama (Rp500 tahun emisi 1991, Rp500 tahun emisi 1997, dan Rp1.000 tahun emisi 1993) yang tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran sah sejak 1 Desember 2023. Namun, bagi kolektor (numismatis), koin-koin lama ini memiliki nilai sejarah dan estetika tinggi yang harganya bisa jauh melampaui nilai nominal aslinya di pasar koleksi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....