Jejak Historis Simbol Dolar dan Rupiah
- 02 Jun 2026 07:13 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Simbol mata uang tidak hanya berfungsi sebagai penanda nominal dalam transaksi ekonomi, tetapi juga menyimpan jejak sejarah, budaya, hingga perjalanan politik suatu bangsa. Dua simbol yang paling dikenal masyarakat Indonesia adalah tanda dolar “$” dan singkatan rupiah “Rp”.
Meski digunakan setiap hari, tidak banyak yang mengetahui asal-usul di balik kedua simbol tersebut. Simbol dolar hingga kini masih menjadi perdebatan para sejarawan, sementara simbol rupiah memiliki sejarah yang erat dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Asal-usul simbol dolar “$” memiliki sejumlah teori yang berkembang sejak ratusan tahun lalu. Salah satu teori paling populer menyebut simbol itu berasal dari singkatan “Ps” yang merujuk pada peso Spanyol. Pada masa kolonial, peso menjadi mata uang yang banyak beredar di kawasan Amerika sebelum Amerika Serikat merdeka.
Seorang pedagang dan pemodal revolusi Amerika bernama Oliver Pollock disebut kerap menulis singkatan “Ps” dengan cara menumpuk huruf “P” dan “S”, yang kemudian berkembang menjadi simbol “$”.
Teori lain mengaitkan simbol dolar dengan “peso de ocho reales” atau “keping delapan” yang diperkenalkan Spanyol pada akhir abad ke-15. Bentuk angka delapan dianggap mengalami penyederhanaan hingga menyerupai simbol dolar modern.
Selain itu, ada pula teori yang menyebut simbol “$” terinspirasi dari lambang Pilar Hercules pada mata uang Spanyol kuno. Dua garis vertikal pada simbol dolar dipercaya melambangkan dua pilar tersebut, sementara lekukan huruf “S” menggambarkan pita yang melilitnya.
Namun hingga kini, belum ada bukti sejarah yang benar-benar memastikan asal simbol dolar secara definitif.
Berbeda dengan dolar, sejarah rupiah lebih terdokumentasi. Kata “rupiah” berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu “rūpya” yang berarti perak. Istilah tersebut kemudian menyebar melalui jalur perdagangan Asia dan berkembang menjadi “rupee” di India sebelum akhirnya dikenal di Nusantara sebagai rupiah.
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, pemerintah mulai memperjuangkan mata uang nasional sendiri sebagai simbol kedaulatan negara. Pada 30 Oktober 1946, pemerintah resmi menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai alat pembayaran sah pertama Republik Indonesia.
Penerbitan ORI menjadi tonggak penting karena tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menunjukkan identitas dan kemerdekaan bangsa di tengah situasi politik yang belum stabil.
Dalam perjalanannya, distribusi ORI sempat terkendala akibat agresi militer Belanda. Pemerintah daerah kemudian diberi kewenangan menerbitkan Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA) untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Penguatan sistem moneter nasional berlanjut saat De Javasche Bank dinasionalisasi dan berubah menjadi Bank Indonesia pada 1953. Melalui Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 1968, Bank Indonesia memperoleh hak tunggal untuk menerbitkan uang rupiah.
Sejak saat itu, simbol “Rp” tidak hanya menjadi penanda mata uang, tetapi juga lambang kedaulatan ekonomi Indonesia.
Perjalanan simbol dolar dan rupiah menunjukkan bahwa tanda sederhana dalam sistem keuangan ternyata menyimpan sejarah panjang yang berkaitan erat dengan perdagangan, kekuasaan, dan identitas bangsa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....