Mengenal Istilah Open Dumping dalam Pengelolaan Sampah
- 24 Mei 2026 14:25 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID - Persoalan sampah masih menjadi salah satu tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Di berbagai daerah, sistem pembuangan sampah yang belum terkelola dengan baik masih sering ditemukan, salah satunya adalah open dumping.
Metode ini menjadi perhatian karena dinilai memiliki dampak yang cukup serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dikutip dari situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), open dumping didefinisikan sebagai praktik pembuangan sampah di lahan terbuka tanpa perlakuan khusus.
Dalam sistem ini, sampah tidak melalui proses pengolahan, pemilahan, ataupun perlindungan lingkungan seperti penutupan tanah dan pengendalian air lindi. Sampah hanya ditumpuk di suatu area terbuka dan dibiarkan tanpa pengelolaan lebih lanjut.
Metode open dumping dinilai tidak aman bagi lingkungan karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Cairan dari tumpukan sampah dapat meresap ke dalam tanah dan mencemari air tanah, sementara gas dari proses pembusukan dapat mencemari udara di sekitar lokasi.
Selain itu, tumpukan sampah yang terbuka juga sering menimbulkan bau tidak sedap serta menjadi tempat berkembangnya hewan pembawa penyakit seperti lalat dan tikus. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area pembuangan.
Karena dampak tersebut, banyak pihak mendorong penghentian sistem open dumping dan menggantinya dengan metode pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan. Sistem yang lebih terkontrol diharapkan dapat mengurangi pencemaran serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....