DPRD Bali Sampaikan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025
- 24 Apr 2026 15:22 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID,Denpasar- DPRD Bali menggelar rapat paripurna ke -35 masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025 di Kantor DPRD Bali, Jumat 24 April 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dihadiri Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta. Rekomendasi Dewan disampaikan Gede Kusuma Putra.
Dalam paparannya Gede Kusuma Putra menyampaikan sejumlah rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2025. Diantaranya Dewan mengingatkan kembali untuk dilakukan kajian yang mendalam serta menyeluruh terkait besaran bantuan Desa Adat dan Subak, karena yang namanya adil tidak harus sama rata.
Dewan juga mendorong dengan supaya adanya peningkatan investasi yang diarahkan pada sektor industri pengolahan hasil-hasil atau produk-produk sektor primer (pertanian dalam arti luas) dan juga sektor sekunder.
“Karenanya OPD terkait untuk bisa berkoordinasi sehingga bisa mewujudkan peningkatan investasi yang berpengaruh pada peningkatan nilai tambah barang atau produk yang dihasilkan pada sektor primer dan sekunder, guna bisa mendongkrak atau meningkatkan PDRB per kapita Provinsi Bali yang faktanya selalu tiap tahun besarnya rata-rata dibawah nasional,”ucapnya.
Gede Kusuma Putra mengatakan, Dewan mengingatkan kembali perlunya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten / Kota, guna adanya tindakan nyata terhadap pihak-pihak yang masih abai, lalai terhadap pemberlakuan Perda No1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. “Banyak sekali contoh-contoh ditemukan dilapangan,”ucapnya.
Pemerintah juga diminta berupaya gigih melakukan terobosan-terobosan tertentu guna tercapainya efektifitas PWA. Pemerintah Provinsi Bali juga agar berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota guna mencermati kondisi infrastruktur jalan yang masih rusak.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wagub Giri Prasta menyampaikan Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan umum fraksi-Fraksi Atas Raperda provinsi Bali Tentang tatakelola Usaha pariwisata Bali Berkualitas Dan Raperda provinsi Bali Tentang perubahan Atas peraturan daerah nomor 1 tahun2024 Tentang pajak daerah dan retribusi Daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....