Hari Konsumen Sedunia Tegaskan Hak Keamanan Informasi
- 04 Mar 2026 11:00 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Hari Hak Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day diperingati 15 Maret. Peringatan yang digelar setiap tahun ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak konsumen sekaligus mendorong pemerintah dan pelaku usaha memperkuat perlindungan konsumen.
Hari Hak Konsumen Sedunia pertama kali diperingati pada 1983. Mengutip Consumers International, peringatan ini bertujuan mengampanyekan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak dasar konsumen di seluruh dunia.
Secara umum, terdapat sejumlah hak konsumen yang diakui secara internasional. Hak tersebut meliputi hak atas keamanan produk, hak memperoleh informasi yang jelas dan jujur, hak untuk memilih produk dan layanan secara adil, hak untuk didengar, serta hak untuk mengajukan keluhan dan mendapatkan kompensasi apabila dirugikan.
Hak atas keamanan berarti konsumen berhak mendapatkan produk dan layanan yang aman serta tidak membahayakan kesehatan maupun keselamatan. Sementara itu, hak atas informasi mengharuskan pelaku usaha memberikan keterangan yang akurat, transparan, dan mudah dipahami terkait produk atau jasa yang ditawarkan.
Konsumen juga memiliki hak untuk memilih, yakni mendapatkan akses terhadap berbagai produk dan layanan tanpa diskriminasi. Selain itu, hak untuk didengar menegaskan bahwa pendapat dan keluhan konsumen harus menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, baik oleh perusahaan maupun pemerintah.
Momentum peringatan ini juga menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap praktik bisnis yang tidak etis, seperti iklan menyesatkan, penyalahgunaan data pribadi, hingga penjualan produk yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Sejumlah organisasi perlindungan konsumen mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi serta meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang dan jasa di pasar. Di sisi lain, pelaku usaha diharapkan menerapkan prinsip transparansi dan tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
Hari Hak Konsumen Sedunia tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga ajakan bagi masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta ekosistem perdagangan yang adil, aman, dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....