Anggota DPRD Malut 2024-2029 Resmi Dilantik, Maria Jabat Ketua Sementara

  • 23 Sep 2024 12:09 WIB
  •  Ternate

KBRN, Sofifi: Anggota DPRD Maluku Utara periode 2024-2029 resmi mengambil sumpah jabatan di gedung Paripurna DPRD, Sofifi, Senim (23/9/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kuntu Daud didampingi Wakil Ketua Muhammad Abusama, serta dihadiri Pj. Gubernur Samsuddin A Kadir.

Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, H. Amhad Shalihin, memimpin pengucapan sumpah janji jabatan dan diikuti 45 Anggota DPRD. Pelantikan berlangsung khidmat.

Plh. Sekretaris DPRD, Erva Pramukawati, membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, 100.2.1.4-4061 Tahun 2024 tentang peresmian dan pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Malut masa jabatan 2019-2024.

Dengan begitu melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor: 100.2.1.4-4062 Tahun 2024 Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Masa Jabatan 2024-2029 diresmikan.

Sebelum meninggalkan kursi Ketua DPRD, Kuntu Daud menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepercayaan dan dukungan kepada mereka.

"Kami juga sampaikan permohonan maaf belum mampu mewujudkan harapan dan keinginan rakyat Maluku Utara,"ucap Kuntu.

Untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan DPRD, ditetapkan Ketua Sementara DPRD, Maria Silsi Deyabora Tongo-Tongo, daerah pemilihan II, dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua Sementara, Kuntu Daud, dari PDI Perjuangan.

Pelantikan tersebut juga dihadiri Ketua DPD Golkar Malut, Alien Mus, Bupati Taliabu Aliong Mus, Bupati Halut Frans Manery, dan keluarga para Anggota.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....